Anggota Kopassus Dikeroyok
TENGKORAK Anggota Kopassus Retak, Andika Perkasa Perintahkan 4 Jenderal Turun Tangan: Usut Tuntas
Empat jenderal tersebut adalah Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Asisten Intelijen KSAD, Pangdam Jaya, dan Direktur Hukum TNI AD
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Satu anggota Kopassus dikeroyok orang tak dikenal (OTK) di Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021) pagi. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Senin (19/4/2021) pagi, tengkorak personel Kopassus tersebut retak.
"Yang jelas ada keretakan pada tengkorak, sehingga cederanya cukup berat."
"Itu yang saya terima baru kemarin pagi. jadi mungkin tidak terlalu jauh lah kondisinya saat ini," kata Andika saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Selasa (20/4/2021).
Andika menegaskan, kasus pengeroyokan ini dikawal empat jenderal di TNI AD.
Empat jenderal tersebut adalah Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Asisten Intelijen KSAD, Pangdam Jaya, dan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad).
Ia mengatakan, para jenderal bintang satu hingga bintang tiga ersebut ditugaskan untuk mencari kejelasan terhadap peristiwa tersebut.
Untuk itu, kata Andika, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar pelaku dugaan pengeroyokan tersebut.
"Intinya proses dikawal mulai dari Komandan Pusat Polisi Militer (AD), Asisten Intelijen KSAD, Dirkumad, kemudian yang di bawah ditangani langsung oleh Pangdam Jaya."
"Kita akan cari sejelas-jelasnya apa yang terjadi," ucap Andika.
Andika menegaskan, jajarannya masih terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal kasus itu.
Namun demikian, ia menegaskan secara internal pihaknya masih mendalami terkait keberadaan prajurit Kopassus tersebut di lokasi dan waktu kejadian.
"Kita harus jujur, prajurit kita ini ngapain di situ?"
"Kok berada di situ, jam segitu ngapain? Dan itu yang sedang kita dalami," kata Andika saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Menurut Andika, dilihat dari waktunya, jam di mana prajurit tersebut ditemukan sudah terluka, bukanlah jam yang normal seorang prajurit berada di lokasi tersebut.
Untuk itu, kata dia, kegiatan apa pun yang dilakukan oleh prajurit tersebut harus dihentikan.
"Oleh karena itu ini harus dihentikan."
"Tidak boleh ini dilakukan, karena memang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok kami," tutur Andika.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, nama atau inisial anggota TNI dan Polri yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang, terbuka sedikit demi sedikit.