Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya, Ikatan Advokat Batak tak Tinggal Diam: Tunggu di Pengadilan!

Ikatan Advokat Batak memuji kepolisian Polrestabes Palembang karena dengan cepat dapat menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Ikatan Advokat Batak saat berada di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (19/4/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perawat RS Siloam Palembang dianiaya keluarga pasien pada Kamis (15/4/2021).

Peristiwa ini ramai lantaran viral di media sosial, belum lagi korban memiliki darah Batak sehingga masyarakat Batak yang tinggal di Sumsel ikut bereaksi.

Usai organisasi Pemuda Batak mendatangi Polrestabes Palembang tak lama usai kejadian ini viral, kini giliran Ikatan Advokat Batak di Sumsel yang bereaksi.

Ketua PPNI Sumsel tak Sependapat Komentar Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Justru Dia

Penganiayaan oleh seorang pria yang diketahui berinisial JT itu disebut mengakibatkan luka fisik dan psikis pada perawat yang diketahui berinisial CH.

Hingga saat ini, pihak rumah sakit tempat CH bekerja telah melaporkan perkara ini ke pihak perwenang.

Sementara itu, Ikatan Advokat Batak Sumsel mengatakan pihaknya mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan oleh JT pada CH, dan berharap perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Kami dari Ikatan Advokat Batak Sumsel mengutuk keras pada pelaku JT yang telah melakukan tindakkan kekerasan pada korban yang merupakan perawat di RS Siloam Sriwijaya," tegas Ketua IKABA, Daulat MR Sihite SH, Senin (19/4/2021).

Daulat juga mengatakan pihaknya memuji kepolisian Polrestabes Palembang karena dengan cepat dapat menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

Selebgram Ratu Entok Disebut Ditangkap Polda Sumut, Komentari Perawat Sombong Imbas Kasus RS Siloam

"Kami memuji langkah cepat pihak kepolisian menangkap pelaku. Dan kami juga berharap perkara tersebut agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar korban mendapatkan keadilan," ujarnya.

Melalui Sekretaris IKABA Sumsel Desmon Simanjuntak SH, mengatakan pihaknya juga siap untuk mendampingi korban, jika yang bersangkutan membuntuhkan pendampingan hukum.

"Hal ini karena, kami sangat prihatin dengan korban, ditambah lagi kejadian ini sudah viral dan terekspose kemana-mana.

Harapan kami kasus ini segera dapat dilimpahkan ke pengadilan, demi efek jera.

Bukan hanya pada pelaku, akan tetapi pada semua lapisan, agar tidak arogan dalam bertindak," tegas Desmon.

Diketahui kasus ini bermula dengan beredar dan viral di media sosial (medsos), seorang perawat RS Siloam Sriwijaya dianiaya oleh JT yang merupakan orangtua pasien.

Peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (15/4/2021) lalu sekitar pukul 13.30 wib.

Lebih Baik Mana Bayar Utang Puasa Ramadan atau Puasa Syawal 6 Hari Bagi Perempuan? Inilah Jawabannya

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved