Menag Yaqut Cholil Qoumas: Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri tidak Diperkenankan Tahun Ini

Kendati demikian, pemerintah mempersilakan masyarakat menggelar takbir di masjid atau mushala. Asalkan tetap diseuaikan dengan protokol kesehatan

Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM/ANTON
ilustrasi takbiran 

Yaqut meminta masyarakat mendahulukan keselamatan selama pandemi.

Menurut dia, menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan menjadi kewajiban umat Islam.

Ia tidak ingin masyarakat meninggalkan kewajiban demi mengejar perkara yang sifatnya sunah.

"Sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain," jelas Yaqut.

"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap  mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/17534371/pemerintah-larang-takbir-keliling-karena-picu-kerumunan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved