Perawat RS Siloam Dipukul

CRS Perawat RS Siloam Palembang Masih Dirawat Inap, Siap Dipanggil Polisi untuk Berikan Keterangan

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, Subhan Haikal mengatakan kondisi dari CRS saat ini masih dirawat di RS Siloam untuk mend

Editor: Welly Hadinata
Tangkapan Layar Video
Wajah pucat CRS, seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Korban penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya berinisial CRS masih menjalani perawatan hingga hari ini, Senin (19/4/2021).

Selain itu, proses hukum terhadap kasus penganiyaan yang dilakukan keluarga pasien berinisial JT pada Kamis (15/4/2021) lalu masih terus dilakukan oleh Polrestabes Palembang.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, Subhan Haikal mengatakan kondisi dari CRS saat ini masih dirawat di RS Siloam untuk mendapatkan perawatan dari fisik dan psikis.

"Sekarang organisasi profesi tugas paling utama memberikan ketenangan dan langkah terbaik untuk korban, agar tidak terjadi trauma psikologis karena sudah terjadi trauma fisik," ujarnya. 

PPNI Sumsel bekerjasama dengan pihak rs juga sudah mempersiapkan psikolog untuk memberikan ketenangan atas trauma yang dialaminya.

"Bekerja sama dengan RS Siloam dalam memberikan bimbingan psikolog, sampai saat ini CRS masih dirawat disana," ujarnya.

Menurutnya dari awal kasus tersebut terjadi pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah seperti langsung bertemu dengan korban, berkoodinasi dengan pihak manajemen RS siloam, dan anggota Polrestabes yang sudah ada disana.

Hingga pelaku ditangkap dan sudah berstatus tersangka, pihaknya masih akan terus mengawal secara hukum.

Bahkan PPNI Sumsel juga sudah menyediakan lawyer yang akan mendampingi korban nantinya.

"Untuk langkah selanjutnya akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada korban, dengan menyediakan lawyer langsung dari PPNI," ujarnya.

Namun sampai hari ini, kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap saksi atau korban.

Menurutnya, jika korban dipanggil untuk memberikan kesaksian, PPNI Sumsel siap untuk mendampingi CRS.

"Belum ada konfirmasi pemanggilan saksi atau korban, kita menunggu panggilan saja, karena sudah berstatus tersangka, kita hormati proses hukum kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Ketua PPNI Sumsel, Subhan saat menjenguk kondisi Perawat korban penganiyaan keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya.
Ketua PPNI Sumsel, Subhan saat menjenguk kondisi Perawat korban penganiyaan keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya. (Instagram @Perawat_peduli_palembang)

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengirimkan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada CRS, perawat RS Siloam menjadi korban penganiayaan dilakukan JT.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Henny Yulianti mengatakan, pendampingan terhadap CSR akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal kasus ini lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved