RESMI THR PNS TNI Polri & Pensiunan Cair Senin 3 Mei 2021, Ini Jumlah Besaran THR Idul Fitri 1442 H

Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencairan THR bagi PNS tahun 2021 mulai menemui kejelasan, pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1442 H

Editor: adi kurniawan
Istimewa
THR bagi PNS tahun 2021 pada lebaran Idul Fitri 1442 H 

SRIPOKU.COM -- Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 mulai menemui kejelasan.

Pemerintah akan mencairkan THR bagi PNS tahun ini pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso.

"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10," kata Susiwijono, dikutip dari Kompas TV, Kamis 15 April 2021.

"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," lanjut dia.

Lantas, berapa besaran THR bagi PNS yang diterima tahun 2021?

Baca juga: KABAR Terkini, Jadwal THR PNS 2021, Gaji ke-13 Hingga Rincian yang akan Diterima Golongan I - IV

Baca juga: Waktu Pencairan THR Bagi PNS Tahun 2021, Berikut Besaran yang Akan Diterima Setiap Golongan

Untuk besaran THR PNS, diketahui dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok yang diterima PNS dan beberapa tunjangan melekat di dalamnya.

Sementara besaran gaji pokok, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019, berjenjang sesuai golongan dan masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: THR PNS 2021 Kapan Cair? Berikut Informasi Jadwal THR ASN Cair dan Jumlah Besarannya

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved