Ramadan 2021

Hukum Khutbah Sebelum Sholat Tarawih Diperbolehkan Selama Perhatikan Hal Ini, Begini Kata Buya Yahya

Biasanya sebelum atau selepas sholat tarawih atau sebelum sholat witir diselingi dengan ceramah atau khutbah, bolehkah?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa thuma’ninah adalah salah satu rukum dari rukun shalat, sama seperti membaca al-Fatihah, ruku’ dan sujud.

Ketika seseorang melaksanakan shalat dengan cara yang tidak baik di hadapan Rasulullah Saw, tidak melakukan thuma’ninah, Rasulullah Saw berkata kepadanya, “Kembalilah, shalatlah kembali, karena sesungguhnya engkau belum shalat”.

Kemudian Rasulullah Saw mengajarkan bagaimana shalat yang diterima Allah Swt seraya berkata:

“Ruku’lah hingga engkau thuma’ninah dalam ruku’, kemudian bangkitlah hingga engkau i’tidal berdiri.

Kemudian sujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam sujud. Kemudian bangkitlah hingga thuma’ninah
dalam keadaan duduk. Kemudian lakukanlah itu dalam semua shalatmu”. (HR. Al-Bukhari, Muslim dan para penyusun kitab as-Sunan, dari hadits Abu Hurairah ra).

Thuma’ninah dalam semua rukun adalah syarat yang mesti ada.

Batasan thuma’ninah yang disyaratkan, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.

Sebagian ulama menetapkan kadar thuma’ninah minimal satu kali Tasbih, misalnya seperti mengucapkan kalimat:

“Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi”.

Sebagian ulama seperti Imam Ibnu Taimiah mensyaratkan kadar Thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud
kira-kira tiga kali Tasbih.

Dalam hadits disebutkan bahwa membaca Tasbih tiga kali dan itu adalah batas minimal, oleh sebab itu mesti ada thuma’ninah kira-kira tiga kali Tasbih. Allah Swt berfirman:

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam
sembahyangnya”. (Qs. Al-Mu’minun [23]: 1 – 2).

Khusyu’ ada dua jenis:

Khusyu’ tubuh dan khusyu’ hati.

Khusyu’ tubuh adalah tenangnya tubuh dan tidak melakukan perbuatan sia-sia, tidak menoleh seperti
menolehnya srigala.

Tidak ruku’ dan sujud seperti patokan ayam.

Akan tetapi melaksanakan shalat dengan rukun-rukun dan batasan-batasan sebagaimana yang disyariatkan Allah Swt. Oleh sebab itu mesti ada khusyu’ tubuh dan khusyu’ hati.

Makna khusyu’ hati adalah menghadirkan keagungan Allah Swt, yaitu dengan merenungkan makna ayat-ayat yang dibaca, mengingat akhirat, mengingat sedang berada di hadapan Allah Swt.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved