Ramadan 2021

Hukum Khutbah Sebelum Sholat Tarawih Diperbolehkan Selama Perhatikan Hal Ini, Begini Kata Buya Yahya

Biasanya sebelum atau selepas sholat tarawih atau sebelum sholat witir diselingi dengan ceramah atau khutbah, bolehkah?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

"Maka itu dekembalikan kepada kesepakatan, tapi tidak boleh kita itu merubah sesuatu yang sudah biasa, sebagian tempat itu tarawih pengen dipercepat tapi tidak buru-buru, maksudnya waktunya cepat biar selesai di awal nanti bisa tadarusan," jelasnya.

Dalam hal ini Buya Yahya menekankan diperbolehkan melakukan ceramah jika adanya kesepakatan.

Kalau tidak ada kesepakatan, jangan sampai membuat gelisah.

Perlu orang bijak, banyak orang itu melakukan kebaikan dengan hawa nafsu.

"Padahal tarawih adalah amalan terpenting di bulan Ramadhan, abis itu mengerjakan yang lainnya," jelasnya.

Baca juga: Arti Tarawih yang Sebenarnya Jangan Ngebut-ngebut, Ini Asal-Usul Banyak Versi Jumlah Rakaat Tarawih

Melaksanakan Shalat Tarawih Terlalu Cepat

Berikut penjelasan lengkap yang dijabarkan oleh Ustaz Abdul Somad melalui buku berjudul 30 Fatwa Seputar Ramadhan.

Berdasarkan Fatwa Syekh DR. Yusuf al-Qaradhawi, berikut ini hukum melaksanakan sholat tarawih terlalu cepat.

Pertanyaan:

Apa hukum melaksanakan shalat Tarawih terlalu cepat?

Jawaban:

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim dinyatakan dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda:

“Siapa yang melaksanakan Qiyamullail di bulan Ramadhan karena keimanan dan hanya mengharapkan
balasan dari Allah Swt, maka diampuni dosanya yang telah lalu”.

Allah Swt mensyariatkan puasa di siang hari bulan Ramadhan dan lewat lidah nabi-Nya Ia syariatkan Qiyamullail di malam bulan Ramadhan.

Qiyamullail ini dijadikan sebagai penyebab kesucian dari dosa dan kesalahan.

Akan tetapi Qiyamullail yang dapat mengampuni dosa dan membersihkan dari noda adalah yang dilaksanakan seorang muslim dengan sempurna syarat-syarat, rukun-rukum, adab dan batasannya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved