Benarkah Melafalkan Niat Sholat Itu Bid’ah? Hukum Lafalkan Niat Dalam Sholat tak Datangkan Mudharat
Sebelum mendirikan sholat, terlebih dahulu melafalkan niat sholat, baik sholat wajib maupun sunnah.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
Imam Ibnu al-Qayyim berkata, “Ketika Rasulullah Saw akan melaksanakan shalat, beliau mengucapkan: “Allahu
Akbar”.
Beliau tidak mengucapkan sesuatu sebelumnya. Beliau tidak melafalkan niat sama sekali.
Beliau tidak mengucapkan, “Aku melaksanakan shalat anu, menghadap kiblat, empat rakaat, menjadi imam
atau makmum”.
Beliau juga tidak mengucapkan, “Shalat ada’ atau qadha’, atau shalat fardhu”.
Hanya saja sebagian ulama kalangan muta’akhirin tergoda dengan pendapat Imam Syafi’i tentang shalat,
bahwa shalat itu tidak sama seperti puasa, setiap orang masuk ke dalam shalat dengan zikir.
Lalu mereka menyangka bahwa zikir yang dimaksud adalah melafalkan niat.
Yang dimaksud Imam Syafi’i dengan zikir itu adalah Takbiratul Ihram, bukan yang lain.
Bagaimana mungkin Imam Syafi’i menganjurkan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah Saw dalam satu shalat, demikian juga dengan para khalifah setelahnya dan para shahabatnya.
Ini pendapat Ibnu al-Qayyim, dan para imam yang lain memiliki pendapat masing-masing.
Hukum yang menyatakan bahwa melafalkan niat itu adalah bid’ah, pendapat ini tidak dapat diterima,
apalagi sampai mengatakannya sebagai bid’ah dhalalah.
Karena para ulama besar membolehkannya, mereka menyebutnya sunnat, atau mustahab dan mandub dalam suatu kondisi tertentu, seperti dalam keadaan was-was.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa melafalkan niat itu tidak mendatangkan mudharat, justru terkadang mendatangkan manfaat.
Baca juga: Apakah Sah Puasanya Jika Jalankan Puasa Tapi Tidak Sholat ? Begini Jawaban Tepat Ustaz Abdul Somad
SUBSCRIBE US