PLTG CNG Jakabaring Meledak

PLN Ungkap Penyebab Kebakaran di PLTG CNG Jakabaring, Kapolda Sumsel Turun ke Lokasi

Kebakaran besar terjadi di Trafo Pembangkit site PLTG Jakabaring di Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Odi Aria Saputra
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri meninjau lokasi kebakaran PLTG CNG Jakabaring Palembang, Jumat (16/4/2021) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kebakaran besar terjadi di Trafo Pembangkit site PLTG Jakabaring di Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (16/4/2021).

PLTG CNG diduga terbakar karena adanya hubungan arus pendek listrik.

Pembangkit tersebut saat ini dalam status tidak operasi sejak 1 September 2020, karena kecukupan kelistrikan di Sumatera bagian Selatan dan supply bahan bakar gas ke site PLTG Jakabaring juga telah dihentikan.

Kebakaran terjadi pada pukul 05.30 WIB dan api dapat dipadamkan dalam waktu 30-45 menit dengan kerjasama Petugas PLTG Jakabaring dan Tim Pemadam Kebakaran Sumsel serta peralatan proteksi kebakaran yang berfungsi dengan baik.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini serta tidak terjadinya pemadaman listrik akibat kebakaran ini” ujar Daryanto, Manager PLN UPDK Keramasan.

Dijelaskannya, PLTG ini dulunya bekerjasama dengan PDPDE dalam penyuplaian gas.

Namun, sejak 1 September gas di PLTG ini tidak mengalir lagi.

Selain itu, PLTG ini difungsikan sebagai back up kemantapan listrik di Palembang.

Setelah digunakan untuk back up listrik PON, Sea Games hingga Asian Games 2018 lalu.

“PLN tetap berkomitmen menyediakan kelistrikan di Kota Palembang dan wilayah Sumatera bagian Selatan yang andal serta aman meski adanya peristiwa kebakaran di tengah pandemi dan bulan Ramadhan ini," ungkapnya.

Kapolda Tinjau Lokasi 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri terlihat berada di lokasi kebakaran. 

Jenderal Bintang Dua asal Palembang ini melihat langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan PLTG CNG Jakabaring

Pengakuan Saksi

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved