5 Putra Putri Cendana Digugat Rp 584 M, Museum di TMII Pun Terancam Disita
Penanganan masalah hokum terkait proses pengadilan cukup banyak mewarnai catatan kehidupan hidub berbangsa.
SRIPOKU.COM—Penanganan masalah hokum terkait proses pengadilan cukup banyak mewarnai catatan kehidupan hidub berbangsa.
Karena kran gugat menggugat semakin deras tak terbendung. Tidak terkecuali keluarga jalan Cendana --sebutan keluarga mantan presiden Suharto.
5 Putra Putri Anak Soeharto digugat Rp 584 Miliar dan termasuk museum di TMII –baru diambil pemerintah, pun terancam disita
Dilansir sebelumnya oleh KOMPAS.com, perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ktd menggugat perdata lima anak Presiden Soeharto.
Nilai gugatan tak tanggung-tanggung mencapai Rp 584 miliar, yaitu Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar sebagai ganti kerugian immateriil.
Selain itu, perusahaan itu juga meminta penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di Taman Mini Indonesia Indah.
"Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu," demikian bunyi gugatan, dilansir dari situs PN Jakarta Selatan pada Selasa (7/4/2021).
Situs itu menjelaskan bahwa sidang perdana berlangsung pada 5 April 2021.
Berdasarkan Nomor Perkara 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, kelima anak Presiden Soeharto yang digugat adalah Siti Hardianti (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmojo, Siti Hediati (Titiek Soeharto), Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami (Mamiek Soeharto).
Selain itu, Mitora juga melakukan gugatan pada Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com pada situs Taman Mini, Museum Purna Bhakti Pertiwi berdiri atas inisiatif Tien Soeharto.
Museum tersebut berisi berbagai koleksi barang-barang keluarga Soeharto yang diperoleh dari para sahabat dan kenalannya selama menjabat sebagai Presiden.
Sementara itu, diketahui Puri Jati Ayu adalah sebuah rumah dengan arsitektur Bali yang dibuat Tien Soeharto untuk suaminya Presiden Soeharto.
Terkait Gugatan Perusahaan Singapura, Begini Kilas Balik TMII
Selain Yayasan Harapan Kita (YHK), Pengurus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga digugat oleh perusahaan asal Singapura, Mitora Pte.Ktd ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pengurus TMII menjadi turut tergugat III dalam laporan dengan nomor perkara 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas klasifikasi perbuatan melawan hukum itu.
Kemudian, Soehardjo Soebardi sebagai turut tergugat I, Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai turut tergugat II, dan Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Pusat sebagai turut tergugat IV.
Sementara YHK menjadi tergugat I dan ketiga anak Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto, serta Bambang Trihatmodjo sebagai turut tergugat I, II, dan III. Dalam petitum gugatan itu, Mitora meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga sita jaminan properti berupa sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh isinya yang terletak di Jl Yusuf Adiwinata Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Mitora menuntut para tergugat dan turut tergugat secara renteng untuk membayar kewajiban sebesar Rp 500 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 84 miliar.
Sehingga, total kewajiban dan kerugian immateriil yang harus dibayarkan para tergugat dan turut tergugat sebesar Rp 584 miliar.
Lalu, bagaimana awal dibangunnya TMII?
Mengutip laman TMII, Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus YHK di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970.
Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pagelaran kesenian kekayaan flora dan fauna dan benda budaya dari masing-masing daerah di Indonesia.
Gagasan itu dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air sekaligus memperkenalkan Indonesia kepada negara lain di dunia.
Gagasan tersebut semakin mantap setelah Tien selaku ibu negara menyertai perjalanan kerja Soeharto ke berbagai negara.
Sehingga, dia mendapat kesempatan mengunjungi obyek-obyek wisata di luar negeri, misalnya Disneyland di Amerika Serikat dan Timland di Thailand.
Kunjungan Tien ke obyek-obyek wisata itu semakin mendorong dia mewujudkan ide ke dalam suatu proyek dengan membuat tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuk mini.
Hampir satu tahun setelahnya, Tien menyampaikan maksud dan tujuan pembangunan TMII di depan umum.
Dia mengemukakan maksud dan tujuan tersebut pada penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara yang juga dihadiri oleh Soeharto serta didampingi Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu yakni, Amir Mahmud.
Dengan surat YHK, Tien menugaskan Nusa Consultans untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan proyek tersebut dan tuntas selama 3,5 bulan.
Kemudian, 30 Juni 1972, pembangunan dimulai tahap demi tahap secara bersinambungan.
Pembangunan utama dilakukan berupa peta relief miniatur Indonesia berikut penyediaan airnya, Tugu Api Pancasila, Rumah Joglo, dan Gedung Pengelolaan yang diisiapkan oleh Nusa Consultants.
Berkat gotong-royong semua pihak seperti masyarakat di sekitar lokasi, Pemerintah Pusat dan Daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat, pembangunan TMII selesai dalam kurun waktu tiga tahun.
Hingga akhirnya, kawasan wisata seluas 150 hektar ini diresmikan oleh Soeharto pada 20 April 1975.
Saat ini, YHK sendiri dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatjmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Anak Soeharto Digugat Rp 584 Miliar, Museum di TMII Diminta Ikut Disita", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/07/11495601/5-anak-soeharto-digugat-rp-584-miliar-museum-di-tmii-diminta-ikut-disita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/palu-hakim.jpg)