Berita Pagaralam
Nyaris Ambruk dan Sangat Mengkhawatirkan, Lurah Sukorejo : Pak Walikota Pagaralam Sudah Berjanji
Sementara itu Lurah Sukorejo Roy mengatakan, bahwa sejak tahun 2005 pihak kelurahan sudah mengusulkan pembangunan kantor.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Ditengah gencarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam membangun sejumlah insfratruktur yang ada.
Namun masih ada sejumlah fasilitas penting yang belum tersentuh pembangunan.
Seperti salah satu kantor lurah yang ada di Kecamatan Pagaralam Selatan yaitu kantor lurah Sukorejo yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Betapa tidak sebagai salah satu kantor pelayanan terhadap masyarakat seharuskan kantor lurah harus nyaman dan tampak bagus.
Namun hal tersebut tidak tampak dikantor lurah yang berada dipusat kota tersebut. Kantor lurah tersebut tampak tak terawat.
Bahkan beberapa bagian bangunan sudah rusak dan nyaris ambruk.
Riko (36) salah satu warga kelurahan Sidorejo mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi kantor lurah tersebut. Pasalnya kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
"Padahal kantor lurah ini berada ditengah kota tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan ada beberapa bagian gedung sudah rusak dan nyaris roboh," ujarnya.
Harusnya pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan kantor lurah tersebut. Pasalnya selian menjadi pusat pelayanan publik kantor lurah Sidorejo yang berada ditengah kota menjadi cermin untuk kota Pagaralam.
"Harusnya diperbaikki atau dipindahkan lokasinya. Karena memang selian bangunannya sudah rusak lokasinya juga sudah terlalu sempit dan tidak bisa memperluas bangunan," katanya.
Sementara itu Lurah Sukorejo Roy mengatakan, bahwa sejak tahun 2005 pihak kelurahan sudah mengusulkan pembangunan kantor.
"Saat ini kami sudah kembali mengusulkannya melalui Musrenbang. Mudah-mudahan tahun depan akan dibangun atau diperbaikki," katanya.
Ditambahkan Lurah, diduga tidak dibangunnya kantor Lurah Sukorejo selama ini disebabkan legalitas kepemilikan lahan dan bangunan yang belum jelas.
"Kemarin kantor lurah ini tidak terdaftar didata aset milik Pemkot Pagaralam. Hal ini diduga karena surat hibah dari pemilik lahannya hilang.