CARA Pembuatan SIM Online Pakai Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), Bisa Dilakukan Dimana Saja!
Aplikasi Sinar sendiri merupakan kepanjangan dari Sim Nasional Presisi yang dibuat agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembuatan SIM
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masyarakat akan dipermudah dalam melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), ini dikarenakan Korlantas Polri akan merilis aplikasi Sinar yang berfungsi untuk melakukan pembuatan SIM secara online.
Aplikasi Sinar sendiri merupakan kepanjangan dari Sim Nasional Presisi yang dibuat agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembuatan SIM dimanapun berada.
Korlantas Polri sendiri diketahui akan merilis aplikasi Sinar secara serentak pada Selasa (13/4/2021) ini.
Tak hanya untuk pemohon baru, aplikasi Sinar ini juga berlaku bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM.
Sama seperti persyaratan pada umumnya, pemohon SIM nantinya terlebih dahulu membuat surat keterangan dokter di klinik terdekat.
Hal yang membedakannya yakni nantinya surat keterangan dokter akan di upload ke aplikasi tersebut.
"Pemohon tetap harus membuat surat keterangan dokter bukan secara virtual ya, setelah itu nantinya akan di upload. Setelah itu barulah akan dilakukan tes secara online dengan waktu yang ditentukan," kata Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait, Selasa (13/4/2021).

Setelah itu dilakukan perekaman gambar yang bersangkutan sesuai dengan KTP yang akan dicocokan dengan pemohon.
Berikut langkah pembuatan SIM baru secara online yang digagas oleh Korlantas Polri dan akan dirilis pada hari ini, Selasa (13/4/2021).
Pertama, pemohon diwajibkan untuk mendownload terlebih dahulu aplikasi SIM online. Setelah itu pemohon melakukan registrasi dengan memasukan NIK dan melakukan verifikasi wajah.
Setelah melakukan proses tersebut, pemohon nantinya memilih jenis SIM yang akan dibuat dan melakukan pembayaran PNBP SIM baru.
Ujian teori online nantinya akan dimulai dengan simulasi contoh soal hingga dinyatakan lulus dan mendapat QR Code.
Setelah dinyatakan lulus dan mendapat QR Code, pemohon diwajibkan memilih Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Nantinya setelah dilakukan pencetakan SIM, pengguna bisa menentukan apakah ingin diantar atau mengambil sendiri SIM tersebut.
Sementara itu untuk pemohon yang melakukan perpanjangan SIM bisa menyiapkan langkah-langkah seperti berikut ini.
Mendownload aplikasi, kemudian melakukan verifikasi nomor hp dan melakukan registrasi.
Setelah itu, pemohon diminta untuk melakukan verifikasi NIK dan SIM.
Setelah itu pemohon diminta untuk memilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, kemudian mengisi rekening pengembalian (pembatalan), pilih metode pengiriman dan upload pas foto dan tanda tangan.
Setelah itu pemohon membayar PNBP dan biaya kirim hingga dilakukan pencetakan SIM baru nantinya SIM akan dikirimkan hingga diterima pemohon.
Berikut Langkah-langkahnya :
Download Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar)
Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) akan diluncurkan pada 12 April 2021, dan akan diterapkan secara bersamaan di seluruh negeri. Aplikasi kemudian akan didownload langsung dari Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Tes teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes adalah beberapa sumber yang tersedia secara online di ponsel melalui aplikasi Sinar.
Cara Membuat SIM Baru di Aplikasi SIM Nasional Presisi
Berikut langkah-langkah cara membuat SIM baru secara online dengan aplikasi SIM Nasional Presisi (sinar):
1. Agan dapat mendaftarkan NIK Agan setelah mendownload aplikasi Sinar.
2. Setelah Agan memverifikasi identitas Agan dengan pengenalan wajah, Agan akan dapat memilih jenis SIM baru yang ingin Agan buat.
3. Agan dapat melakukan pembayaran PNBP untuk SIM baru setelah Agan memilih formulir SIM.
4. Lakukan ujian teori online; pertama-tama Agan akan diberikan simulasi untuk membantu Agan mempersiapkan ujian teori online.
5. Jika Agan lulus, Agan akan diberi kode QR, dan Agan akan dapat menggunakan Satpas sebagai tempat ujian praktik.
6. Jika Agan memilih jadwal tes praktik untuk pembuatan SIM baru, yang harus Agan lakukan sekarang adalah mengikuti ujian praktik pada tanggal yang dijadwalkan.
Cara Memperpanjang SIM dengan Aplikasi SIM Nasional Presisi
Berikut langkah-langkah cara memperpanjang SIM secara online dengan aplikasi SIM Nasional Presisi (sinar):
1. Download aplikasi SIM Nasional Presisi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke Bank.
Aplikasi SIM Nasional Presisi ini memungkinkan Agan untuk memperpanjang SIM Agan secara online. Namun, untuk membuat SIM baru, Agan harus selalu ke Satpas untuk ujian praktik.
Demikianlah tutorial cara download aplikasi SIM nasional presisi beserta cara menggunakannya untuk membuat dan memperpanjang sim.