Monyet Diajari Merampok

SEPI Penonton, Geng Monyet Diajari Merampok: Geledah Dompet Warga Saat Tidur Pulas

Sebanyak dua pria yang berkeliling ibu kota India dan menggunakan monyetnya untuk mencuri uang warga berhasil polisi tangkap

Editor: Wiedarto
Shutterstock
ilustrasi monyet 

SRIPOKU.COM, INDIA--Sebanyak dua pria yang berkeliling ibu kota India dan menggunakan monyetnya untuk mencuri uang warga berhasil polisi tangkap. Keduanya ditangkap polisi New Delhi setelah seorang korban mengadu ke petugas, bahwa tiga pria yang membawa monyet mengepung dan merampoknya sebesar 6.000 rupee (Rp 1,16 juta).

Kantor berita AFP melaporkan, pihak berwenang di seluruh India bergulat dengan ancaman yang ditimbulkan monyet-monyet di Delhi serta kota-kota lainnya. Hewan-hewan primata tersebut sering masuk rumah warga untuk mencari makanan. Namun, orang India dilarang menangkap monyet berdasarkan undang-undang tahun 1972. "Saat korban sedang duduk di becak motor, para pria juga masuk dan menyuruh seekor monyet duduk di kursi depan dan satu lagi di belakang," kata polisi itu dikutip dari AFP, Sabtu (10/4/2021). "Mereka mengambil uang yang dimiliki pengacara di dompetnya dan kabur dengan monyet-monyet itu."

Polisi menduga geng itu berada di balik pencurian serupa lainnya, dan petugas pun membentuk tim khusus untuk melacak pelaku. Baru dua pelaku yang ditangkap pada Kamis (8/4/2021) di halte bus bersama monyet mereka. Pencuri ketiga masih buron, sedangkan monyet-monyetnya dikirim ke pusat penyelamatan hewan.

Monyet sering dilatih sebagai topeng monyet di India, dan insiden hewan itu menyerang warga sekitar sering terjadi. Tahun lalu sekelompok monyet menyerang seorang petugas medis dan mengambil sampel darah pasien positif Covid-19 di Meerut, India utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Pria yang Pakai Monyet untuk Curi Uang Warga", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/04/11/143512870/polisi-tangkap-2-pria-yang-pakai-monyet-untuk-curi-uang-warga.
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved