Pengelola TMII Bantah Tak Setor Pendapatan ke Kas Negara

Pengambil-alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengelola selama ini oleh Pemerintah mendapat perhatia serius dari berbagai kalangan.

Editor: Salman Rasyidin
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan diambil alih oleh negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Foto diambil pada Kamis (8/4/2021) 

Pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mebiayani pelaksanaan pemerintah daerah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Ia menyebutkan, salah satu yang jadi pertimbangan yakni kerugian yang dialami TMII setiap tahun yang nilainya mencapai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

"Ada kerugian antara Rp 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan," kata Moeldoko dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (9/4/2021).

Atas kerugian itu, kata Moeldoko, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara.

Malahan, setiap tahun Yayasan Harapan Kita harus menutup kerugian dengan melakukan subsidi hingga Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

"Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Direktur Utama TMII Bantah Tak Setor Pendapatan ke Kas Negara", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/04/11/161000126/direktur-utama-tmii-bantah-tak-setor-pendapatan-ke-kas-negara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved