Larangan Mudik 2021

BOLEH Mudik Tanggal 6-17 MEI, Tapi Ada Syaratnya, Wajib Bawa SIKM: TNI-Polri Cegat Pemudik Nekat

-Pemerintah secara resmi melarang kegiatan pulang kampung atau mudik selama periode libur hari raya Idul Fitri tahun ini

Editor: Wiedarto
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Pelabuhan Merak tak layani penyebrangan orang pada arus mudik tahun 2021 

"Tahun ini kami lihat apakah kami menggunakan pergub yang sama atau nanti ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan," kata Anies, Minggu (28/3/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021: Lokasi Pengecekan, Masa Berlaku, dll", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/09/05000071/aturan-sikm-selama-masa-larangan-mudik-2021-lokasi-pengecekan-masa?page=all#page2.
Penulis : Ivany Atina Arbi
Editor : Ivany Atina Arbi

ilustrasi
Update 9 April 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved