Berita Palembang

Pemkot Inginkan Pulau Kemaro Seperti Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Walhi : Jangan Teburu-buru

Hal tersebut karena Pemerintah akan membuka lahan seluas 25 hektare dengan membangun bungalow di kawasan tersebut.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ZAINI
Bungalow yang berada di Pulau Kemaro Palembang di pinggiran Sungai Musi, Selasa (30/4/2019) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana pemerintah Kota Palembang ingin menjadikan Pulau Kemaro seperti wisata Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta, menuai banyak respon pro dan kontra dari sebagian masyarakat.

Hal tersebut karena Pemerintah akan membuka lahan seluas 25 hektare dengan membangun bungalow di kawasan tersebut.

Destinasi wisata ini ditargetkan rampung pada Tahun 2023 dengan dana sekitar Rp 1,4 Triliun, juga melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN dan juga mengundang investor untuk menanamkan modal di kawasan tersebut. 

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri, Pemerintah Kota Palembang belum memiliki konsep wisata yang konkrit, namun terkesan terburu-buru untuk merealisasikannya.

Sehingga jika tetap dilanjutkan tanpa adanya pengawasan, dikhawatirkan akan berdampak buruk, bagi ekonomi, sosial, budaya hingga lingkungan sekitar.

Walhi memandang berbagai dampak lingkungan seperti berkurangnya daerah resapan air di daerah aliran Sungai Musi, akibatnya akan memicu banjir di wilayah tersebut. 

Dia juga khawatir, jika pembangunan ini tidak jelas prosesnya dengan hanya mengedepankan wisata, akan terjadinya abrasi atau pengikisan tanah dan membuat sebagian lahan Pulau Kemaro menghilang.

"Pemerintah seperti terburu-buru, tapi tidak memperhatikan dampak lindungan yang dapat rusak, bahkan kita khawatir generasi masa depan tidak mengetahui lagi sejarah dan kondisi lingkungan Pulau Kemaro saat ini," ujarnya, ditemui usai diskusi mengenai Pulau Kemaro bersama pegiat, budayawan, dan aktivitas lingkungan, Rabu (7/4/2021).

Diskusi bersama pemerhati, budayawan, pegiat lingkungan mengenai Pulau Kemaro, Rabu (7/4/2021).
Diskusi bersama pemerhati, budayawan, pegiat lingkungan mengenai Pulau Kemaro, Rabu (7/4/2021). (Sripoku.com/Maya Citra Rosa)

Bahkan menurutnya, Pulau Kemaro seharusnya masuk dalam Ruang Terbuka Hijau yang tidak boleh dirusak, namun dipulihkan kembali statusnya.

Tidak hanya itu, pembangunan itu juga berdampak bagi sumber kehidupan masyarakat sekitar, dimana biasanya masyarakat bisa hidup bertani, namun harus merelakan tanamannya ditebang untuk pembangunan.

Wilayah yang terkenal dengan nilai sejarah dan budaya ini juga seharusnya dapat dikelola dengan memperhatikan aspek kearifan lokal.

"Belum lagi adanya wilayah pangan seluas kurang lebih 8 Hektare, harusnya mampu dipetakan Pemerintah Kota Palembang dan didorong menjadi wilayah perlindungan pangan,” ujarnya.

Kedepan pihaknya akan membuat konsep tanding mengenai pariwisata Seperti apa seharusnya, dengan karakteristik Pulau Kemaro yang berdasarkan kearifan lokal masyarakat sekitar.

"Kita akan bentuk tim untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Membuat konsep tanding dengan karakteristik pulau kemaro, sehingga pola wisata ini harus berdasarkan kearifan lokal masyarakat, dan lebih menarik wisatawan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved