Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi Karena Utang untuk Pilkada Belum Lunas

Cukup banyak pernik-pernik pilkada mulai dari gembira, sedih tatkala kalah bahkan stress dan tidak terkecuali bermuara ke kasus hukum.

Editor: Salman Rasyidin
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi uang 

Hanya saja, menurut Elvi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan segera meminta keterangan terlapor dan saksi.

"Masih kita selidiki dan segera kita mintai keterangan," kata Elvi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Gusmal mengakui memiliki utang kepada Epyardi untuk biaya saksi Pilkada pada 2015 lalu.

"Betul, tapi hanya Rp 1 miliar untuk biaya saksi Pilkada 2015 lalu. Atas nama kita berdua (Gusmal-Yulfadri, red), tapi saya sudah bayar," kata Gusmal.

Gusmal mengatakan, pihaknya sudah membayar Rp 600 juta dan jaminan sertifikat tanahnya sudah dikembalikan oleh Epyardi.

"Buktinya sertifikat tanah saya sebagai jaminan sudah saya dapatkan kembali," kata Gusmal.

Menurut Gusmal, sisa utang sebesar Rp 400 juta merupakan tanggung jawab dari Yulfadri Nurdin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang untuk Pilkada Belum Lunas, Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/103854078/utang-untuk-pilkada-belum-lunas-mantan-bupati-dan-wabup-solok-dilaporkan-ke?page=all#page3.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved