Prostitusi Online
LARIS Manis, Pria Hidung Belang Sampai Antre Boking Bocah Kelas 5 SD: Dijajakan di Medsos
-Seorang Siswi SD yang masih duduk di bangku kelas 5 dijadikan cewek open BO lewat aplikasi Michat.
Sudah Ada 3 Pelanggan yang Booking
Fakta lain yang terungkap adalah muncikari sudah mendapatkan 3 pria hidung belang yang akan menggunakan jasa AC.
DF yang merupakan muncikari sudah mendapatkan tiga pria hidung belang yang siap menggunakan 'jasa' AC. Namun, belum sempat AC melayani nafsu pelanggan, polisi sudah menggagalkannya.
Ditawarkan Sebagai Cewek 16 Tahun
AC ditawarkan melalui aplikasi Michat dengan menyebut sebagai cewek berusia 16 tahun.
Akun Michat AC dibuat sedemikian rupa supaya menarik.
Akun tersebut berisi foto AC yang diambil semenarik mungkin.
Dalam keterangan akun disampaikan bahwa AC berusia 16 tahun dan dirinya bisa disewa alias 'Open BO'.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP M Fajar, pelaku mengaku bahwa hari penangkapan tersebut adalah pertama kalinya ia menawarkan korban menjadi PSK.
"Jadi dia bikin akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga. Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan. Artinya belum sempat melayani pelanggan, sudah kita amankan," jelas Fajar.
Hasil penelusuran lanjutan, korban yang dalam akun Michat ditulis berusia 16 tahun ternyata baru berusia 12 tahun.
Polisi mendapati fakta tersebut setelah melihat kartu keluarga korban.
Korban yang asal Jawa Barat nyaris terjerat ke dunia prostitusi setelah diperdaya oleh DF. Anak di bawah umur itu diiming-imingi uang banyak oleh DF supaya mau menjadi PSK.
Muncikari jadi Tersangka
Adapun setelah ditangkap, muncikari DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.
Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.