Empat Orang Debt Collector Dipukuli Massa di Tasikmalaya, 3 Sepeda Motornya Dibuang ke Sungai
Mungkin karena sudah habis kesabaran masyarakat terhadap tingkah polah dan cara debt collector menagih utang, warga pun kesal
Pihak FUI dilaporkan menganggap pertunjukkan tersebut tidak sesuai ajaran Islam.
Sementara, pihak lain tidak terima dengan aksi pembubaran itu.
Video bentrokan tersebut beredar luas di sosial media dan mendapat berbagai tanggapan.
Kasus tersebut akhirnya masuk ranah kepolisian.
Dalam video berdurasi 2.20 detik terlihat organisasi masyarakat (ormas) berseragam 'Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan’ membubarkan pertunjukan budaya Kuda Kepang hingga berbuntut kericuhan.
Video tersebut diupload akun bernama Lambane Emak Turah dengan caption: “Kronologi : Laskar khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik.”
Keributan memanas ketika ada salah satu anggota Ormas maju dan meludahi seorang perempuan yang sedang beradu argumen.
Kontan, sejumlah warga emosi. Kerusuhan pun terjadi.
"Melestarikan budaya kok dibilang syirik apalagi pake embel2 agama hingga merasa paling benar!," tulis pengunggah dimana dituliskan tanggal kejadian pada 2 April 2021.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok orang yang memakai baret merah dan seragam hitam bertuliskan ‘Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan’ membubarkan aksi pertunjukan seni yang hendak digelar warga.
Terlihat sekelompok orang datang dan membubarkan kerumunan warga.
Terlihat juga warga sudah mengangkat perlengkapan pertunjukan seperti replika kuda yang dipakai untuk tarian.

Di lokasi itu, tampak beberapa gendang yang disiapkan untuk pertunjukan tari.
“Setan lah yang kalian puja-puja itu, kesyirikan yang disebar ke mana-mana,” teriak salah satu anggota ormas.
“Syirik itu, bubar-bubar,” ungkap anggota ormas yang lain di hadapan warga.