Terkait Utang Indonesia

Terkait Utang Indonesia yang Makin Menggunung, Pemerintah Disarankan Bertaubat dan Buat Surat Wasiat

Makin menggunungnya utang Indonesia beberapa waktu belakangan ini, membuat berbagai kalangan mengkhawatirkan dan bahkan sudah mengkhawatirkan

Editor: Salman Rasyidin
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Said Didu membahas soal utang negara 

SRIPOKU.COM—Makin menggunungnya utang Indonesia beberapa waktu belakangan ini, membuat berbagai kalangan mengkhawatirkan dan bahkan sudah pada titik mengkhawatirkan.

Sehingga tidak sediktit pula saran dan kritikan terhadap pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi agar tidak memberatkan generasi ke depan.

 Mengutip WARTAKOTALIVE.COM kritikan  yang muncul dari Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang kembali menyoroti melonjaknya jumlah hutang negara.

Ia mengungkapkan, saat ini telah terjadi peningkatan jumlah utang secara signifikan.

ia juga mengungkapkan, pemerintah mencari cara agar jumlah utang yang ada kini, masih berada di angka 60an persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Salah satunya, dengan tidak memasukkan komponen utang publik lainnya, semisal utang BUMN dan utang Bank Indonesia, sehingga angka utang yang saat ini masih terkesan aman.

Hal itu Said Didu sampaikan saat melakukan wawancara dengan Hersubeno Arief di akun Youtubenya.

Said Didu menerangkan, sebenarnya saat ini kondisi utang publik Indonesia sudah tidak aman lantaran sudah berada di atas 80 persen dari PDB.

"Banyak informasi yang publik harus paham. Utang publik sekarang sudah di atas 80 pesen dari PDB. Utang publik adalah utang yang apabila terjadi kegagalan, maka pemerintah sebagai negara akan mengambil alih dan membayarnya," ujar Said Didu dikutip Warta Kota pada Senin (5/4/2021).

Said Didu lantas menjelaskan apa itu utang publik.

Menurutnya, utang publik terdiri dari tiga komponen, pertama utang pemerintah langsung yang saat ini sebesar Rp6,300 triliun, kemudian utang Bank Indonesia dan utang BUMN.

"Kalau dijumlah semua utang tersebut, sampai kuartal tiga 2020, jumlahnya sudah mencapai Rp12 ribu triliunan. Itu sudah 80 persen dari PDB.

Apabila ditambahkan utang di kuartal 4 tahun 2020 dan kuartal pertama 2021, perkiraan saya utang mungkin sudah mencapai sekitar Rp13,5 ribu triliun, mungkin sudah 82 atau 83 persen PDB. PDB kita terus menurun dan utang kita naik," terangnya

Said Didu menjelaskan, pemerintah 'sengaja' tidak memasukkan komponen utang BUMN dan Bank Indonesia untuk memposisikan utang di bawah 60 persen dari PDB.

"Yang selalu dikatakan pemerintah bahwa utang kita saat ini masih di bawah 60 persen PDB. Padahal sebenarnya dia tidak memasukkan utang BI dan BUMN. Kalau dimasukkan itu, sekarang sudah 82 atau 83 persen PDB.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved