Hukum Mencium Istri saat Puasa, Berikut 2 Alasan Dasarnya dan Penjelasannya, Terutama Pasangan Muda
Belakangan muncul pertanyaan, apakah Mencium Istri saat Puasa akan batal, lalu apa hukumnya, mengapa pula dilarang dan batal?
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Berikut fakta Hukum Mencium Istri saat Puasa, Berikut 2 Alasan Dasarnya dan Penjelasannya, Terutama Pasangan Muda.
Seperti diketahui, tak lama lagi akan memasuki bulan Puasa Ramadhan, tepatnya sekitar tanggal 13 atau 14 April 2021 nanti.
Puasa di bulan Ramadhan, adalah kewajiban bagi umat muslim, tentunya mengikuti aturan yang telah ditetapkan baik dalam Alquran dan Hadist.
Puasa terutama Puasa Ramadhan adalah wajib sebab Puasa adalah menahan hawa nafsu baik itu makan minum hingga hal-hal lainnya yang membatalkan puasa.
Belakangan muncul pertanyaan, apakah Mencium Istri saat Puasa akan batal, lalu apa hukumnya, mengapa pula dilarang dan batal?
Para ulama sepakat, mencium istri saat bulan puasa tidak dianjurkan, bahkan dianggap makruh.
Tetapi tidak dilarang, tetapi jika tidak melakukannya akan mendapatkan pahala.
Lalu, Apa itu makruh, dalam Figh Islam, makruh adalah sesuatu pekerjaan apalabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala, tetapi jika dilakukan tak ada konsekuansi apapu.
Artinya, mencium istri di bulan puasa lebih baik tidak dilakukan dan akan mendapatkan pahala.
Berikut Alasan dan Dalil-dalilnya:
1. Dalil-Dalil Dibolehkan Mencium Istri Seperti Kumur-Kumur
Seperti dalam Hadist Riwayat Ahmad, bahwa, diriwayatkan, pada suatu waktu di bulan Puasa Ramadhan, telah datang Sayyidina Umar bin Khattab tak tahan mencium istrinya. Dia pun bergegas menemui Nabi Muhammad SAW dan melaporkannya.
Lalu, Menurut Hadist Riwayat Ahmad, Sayyidina Umar mengatakan dirinya telah melakukan suatu kesalahan besar, karena mencium istrinya padahal sedang berpuasa. Namun Rasulullah balik bertanya:
“Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?" Umar menjawab, “seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah bersabda, “lalu apa masalahnya?”
Hal itu membuktikan jika mencium istri sebenarnya tidak membatalkan puasa, tetapi dalam konteks ini, karena Umar Bin Khatab adalah orang yang paling kuat menahan hawa nafsu.