Sumsel Masuk Daftar 20 Daerah PPKM Mikro, Berikut Ini Beberapa Faktor Mendasarinya
Sumsel termasuk karena angka kematian Covid-19 yang lebih tinggi sebesar 4,7 persen, sedangkan nasional 2,7 persen.
Penulis: maya citra rosa | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Provinsi Sumsel masuk dalam 20 daftar wilayah yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kenapa demikian, salah satunya karena angka kematian yang lebih tinggi dan kesembuhan yang lebih rendah dari persentase nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan PPKM mikro di Sumsel ini berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021.
Dimana Sumsel termasuk karena angka kematian Covid-19 yang lebih tinggi sebesar 4,7 persen, sedangkan nasional 2,7 persen.
Meskipun tingkat kesembuhan Sumsel sudah mencapai 87,28 persen, namun tingkat nasional angka kesembuhan dinaikkan menjadi 89,7 persen, sehingga masih lebih rendah daripada nasional.
"Kasus aktif di Sumsel juga sempat turun naik. Kita pernah turun, sekarang sedikit naik menjadi 7,97 persen," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Sedangkan pada tingkat nasional, kasus aktif masih ditingkat 7,6 persen.
Faktor lainnya yaitu positif range di Sumsel 28,6 persen, padahal target WHO angka positif range harusnya dapat lebih kecil dari 5 persen.
Namun dari jumlah tempat tidur penggunaannya lebih dari 70 persen, tapi untuk Sumsel hanya menggunakan 25-30 persen saja, ini tidak memenuhi syarat.
Lesty juga menjelaskan untuk itu, dilakukan pengoptimalan penanganan hingga ke tingkat kelurahan, pengendalian penyebaran Covid-19 akan lebih sampai ke titik target dengan memberdayakan semua stakeholder masyarakat.
Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, kepala desa, babinsa, babinkamtibmas, satpol pp dan kesehatan melakukan penerapan PPKM mikro bersama-sama sampai ke tingkat RT dan RW.
PPKM ini akan dibentuk seperti satgas Covid-19 hingga ke tingkat desa, dengan dibantu pendanaannya, bisa dari dana desa, kelurahan, APBD, dan APBN.
"Juga melibatkan bantuan sosial dan ekonomi dari BUMD dan BUMN di Sumsel yang diberdayakan untuk meringankan kondisi perekonomian masyarakat," ujarnya.
Sehingga diharapkan penanganan Covid-19 itu lebih sampai ke target, asal semuanya bergerak bersama-sama.
"Pemetaan harus disiapkan oleh satgas Covid-19 hingga ke RT dan RW, dimana penerapannya lebih ketat," ujarnya.
Jika biasanya selama ini 10 rumah yang ada dalam satu RT positif, maka akan masuk zona merah. Tapi penerapan PPKM akan mendata 5 rumah sudah masuk dalam zona merah.
"Mulai hari ini nanti akan terus dievaluasi setelah dua minggu. Pemetaannya sudah kita lakukan, tinggal penerapannya saja yang lebih diperketat," ujarnya.