Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan
Sidang Langsung di Pengadilan Tipikor, Johan Anuar Mengaku Lebih Lega
Johan Anuar mengatakan, lebih lega dapat menjalani sidang dan menyampaikan secara langsung keterangannya pada majelis hakim.
"Karena JPU hanya berdasarkan keterangan terpidan khidirman, tanpa alat bukti, maupun barang bukti. Barang bukti saja tidak ada, apalagi alat buktinya. Jadi keterangan Khidirman uang menyatakan dirinya menerima uang dari Johan Anuar, tidak ada bukti nya," jelasnya.
Titis menanmbahkan dari saksi lain yang menyatakan JA menelpon Wibisono, untuk memerintahkan untuk mengajukan proposal, pengajuan anggaran tersebut, dalam putusan Wibisono juga tidak mengatakan hal seperti itu.
Maka secara hukum, selaku kuasa hukum, pihaknya menganggap Keterkaitan Johan Anuar dalam perkara ini sudah tidak ada.
"Kalau korban secara politik maka saudara-saudar bisa lihat sendiri dari persidangan tadi. Bahwa Sarjono itu dipesankan oleh siapa hingga terjadi perkara seperti ini,"jelasnya
Jadi kami berharap pada majelis haki m dapat memutus perkara ini sejerni-jerninya, dan seadil adilnya.
Usai persidangan Johan Anuar juga terlihat mendapat dukungan dari beberapa simpatisannya, yang turut hadir di persidangan.