Berita Palembang
JATANRAS Polda Sumsel Tangkap Pencuri Ban Serep, Melawan Petugas saat Ditangkap, Keok Ditembak!
Tersangka yakni MZ (33) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya akibat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Junaidi mengamankan spesialis pencurian ban serep lintas provinsi yang meresahkan para sopir truk.
Tersangka yakni MZ (33) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya akibat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
MZ merupakan spesialis pencurian ban serep yang sudah 30 kali beraksi melakukan pencurian ban serep mobil truk bersama dua rekannya yakni Aji (sudah tertangkap) dan Paibon (DPO).
Setiap beraksi, komplotan ini selalu beraksi dimalam hari.
Selain itu juga, untuk mengamankan aksinya para pelaku selalu membawa senpi rakitan dan sebuah mobil yang sudah disewanya.
"Kalau beraksi di malam hari, kami bisa sampai empat kali beraksi pada waktu satu malam. Aksi kami itu mulai dari Prabumulih bahkan sampai ke Jambi," kata Muaz, Selasa (6/4/2021).
MZ yang merupakan sopir trailer ini bertugas sebagai sopir untuk melihat situasi.
Sedangkan dua temannya bertugas mengeksekusi ban serep dengan membawa peralatan lengkap.
Ketika beraksi dan dipergoki sopir atau kernet truk, MZ langsung bertindak.
Ia mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya untuk mengancam sopir atau kernet yang menghalangi aksi mereka.
Hal itu pernah dilakukannya ketika mereka beraksi ada sopir yang memergoki. Ia langsung mengancam sopir truk menggunakan senpi rakitan.
Bila sopir melawan, tak segan MZ memukulkan gagang senpi rakitan tersebut ke kepala si sopir bahkan sampai akan menembak.
"Harganya ini bisa satu sampai dua juta untuk satu ban pak. Setelah beraksi, tidak susah lagi menjualnya. Karena langsung ada penadahnya," kata pria yang memiliki tato lengan kanannya ini.
Setiap kali beraksi dengan hasil empat ban serep truk, mereka bisa mengantongi uang Rp 8 juta. Uang tersebut, mereka bagi rata setiap orang dapat Rp 2 juta.
"Wilayah Palembang-Jambi itu ada 20 lokasi. Wilayah Palembang-Prabumulih 10 lokasi, kalau memang dalam semalam dapat sedikit, ban mobil pick up juga kami sikat. Seperti di terminal KM 12 waktu itu pernah kami lakukan," ujarnya.