Isu Politik Uang Warnai PSU PALI, Satu Suara Dihargai Jutaan Rupiah, Bawaslu: Lakukan Antisipasi
PSU ini dibayangi money politik atau politik uang. Masyarakat pemilik hak suara diimingi nilai uang Rp 5 juta hingga Rp 10 juta
"Intinya adalah persiapan, kalau sekarang belum ada instruksi Bawaslu RI dan kita masih Rakor bersama Bawaslu RI. Tetapi petugas kita disekretariat Bawaslu PALU sudah mulai mengawasi untuk tidak terjadi money politik atau intimidasi lebih awal," kata Junaidi..
Dilanjutkan Junaidi, pihaknya belum bisa memastikan jika nanti ada yang terbukti melakukan pelanggaran serius itu, akan didiskualifikasi atau bagaimana. Pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI karena ada ukuran untuk mendiskualifikasi paslon yang terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, masif dan sistematis.
"Jadi untuk sekarang, himbauan kita, pertama masyarakat tetap tenang, tidak melakukan melakukan money politik dan intimidasi, serta sejukkan suana dulu. Nanti ada pemberitahuan KPU bentuk- bentuk sosialisasi atau kampanye," ujarnya. (arf)