Berita OKU Timur
SO Sembunyikan Sabu di Celana Dalam Istri, Diciduk Aparat Polres OKU Timur: Rupanya Otak Begal
Namun pertemanan itu justru dimanfaatkan tersangka SO untuk melakukan tindakan kriminal berupa pembegalan.
Lalu keduanya diberhentikan dan dilakukan penggeledahan oleh anggota.
Baca juga: Kompol Adik Listiyono Jabat Wakapolres Muratara, Kompol Mayestika Hidayat Mutasi ke Polres OKU Timur
Baca juga: Usai Oknum LSM ditetapkan Tersangka, Polres OKU Timur Kebanjiran Papan Bunga Ucapan Selamat
Kemudian pada saat penggeledahan, anggota berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka.
Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Regan Kusuma Wardani SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Arianto menjelaskan, bahwa anggota berhasil menemukan barang bukti narkotika disimpan di celana dalam tersangka SI.
"Kita amankan dua paket narkotika jenis sabu seberat 15.78 gram yang disimpan pada celana dalam tersangka SI," kata Iptu Edi Arianto, Jumat (2/4/2021).
Dijelaskan Kassubag Humas, setelah dilakukan Interogasi kedua tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut mereka dapatkan dengan membeli pada seseorang yang saat ini DPO.
"Narkoba itu mereka beli dengan harga Rp. 11,5 juta," jelasnya.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Edo/TS)