Berita OKU Timur

SO Sembunyikan Sabu di Celana Dalam Istri, Diciduk Aparat Polres OKU Timur: Rupanya Otak Begal

Namun pertemanan itu justru dimanfaatkan tersangka SO untuk melakukan tindakan kriminal berupa pembegalan.

Editor: RM. Resha A.U
Shutterstock
Ilustrasi sabu-sabu 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Terungkap, tersangka SO (34) bersama istrinya SI (34) yang diringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur, ternyata pernah menjadi dalang aksi begal sepeda motor.

RS (26) seorang perempuan warga Binaraksa OKU Timur mengatakan, bahwa SO pernah menjadi dalang pembegalan terhadap dirinya pada tahun 2007 yang silam.

"Sebenarnya orang itu teman dekat kakak saya, bahkan dulu pernah tidur di rumah saya, saat kakak saya masih belum menikah," kata dia saat dikonfirmasi Sabtu (3/4/2021).

Namun pertemanan itu justru dimanfaatkan tersangka SO untuk melakukan tindakan kriminal berupa pembegalan.

Baca juga: Keseharian Pasutri Asal OKI yang Bawa Sabu di OKU Timur, Kades: Orangnya Memang Tertutup

Baca juga: Motor Ngebut di OKU Timur Ternyata Pasutri Bawa Sabu, Serbuk Haram Ditemukan di Celana Dalam Istri

"Saat itu kakak saya sedang kecelakaan, jadi motornya saya bawa ke sekolah. Lalu saat di perjalanan persisnya di daerah Cyamas Mesuji Makmur Kabupaten OKI, saya dibegal oleh 3 orang," katanya.

Selanjutnya motor Jupiter Mx milik korban langsung dibawa kabur oleh para tersangka.

Satu bulan setelah kejadian, ada pelaku yang tertangkap, lalu mengatakan bahwa ia disuruh tersangka SO. 

Kemudian SO juga ditangkap dan mengakui bahwa ia adalah dalang aksi pembegalan tersebut.

"Saat itu dirinya beralasan sedang kepepet butuh uang. Saya pikir dia dulu sudah tobat, eh ternyata sekarang berulah lagi," tutupnya.

Baca juga: Keluarga Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Didatangi DPPKB OKU Timur, Bupati Enos: Ayo Kita Jujur

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di OKU Timur Sudah Berjalan Sejak Januari 2021, Kesehatan Tetap Utama

Kassubag Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto membenarkan bahwa tersangka SO merupakan residivis.

"Pernah ditahan oleh Polres OKI dengan kasus pencurian," ungkapnya.

Berita sebelumnya, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus pasutri penyalahguna narkoba.

Diketahui, tersangka inisial SO (32) dan istrinya SI (32) merupakan warga Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Aksi penangkapan tersebut berawal pada saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur melaksanakan hunting di daerah rawan peredaran narkoba di OKU Timur pada Senin (29/3/2021).

Lalu sekitar pukul 17.00 WIB persisnya di Jalan Desa Bamban Rejo, Kecamatan Madang Suku ll, Kabupaten OKU Timur, anggota curiga dengan kedua tersangka yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved