Jaringan Teroris
SENJATA Airgun ZA Dipasok dari Aceh: Pelaku Pernah Latihan Militer Teroris di Bukit Jalin
Muchsin Kamal merupakan salah satu anggota yang pernah mengikuti pelatihan militer (teroris) di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar pada 2010
Ia kemudian menguatkan, bahwa benar Muchsin Kamal merupakan eks anggota yang ikut pelatihan di Bukit Jalin, Jantho 2010 silam.
"Benar dia eks Jalin, tapi tidak lama, hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," kata Al Chaidar.
Meski dua hari, namun Muchsin Kamal tetap mendapat hukuman selama delapan tahun.
Menurut Al Chaidar, tersangka sempat menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh.
"Dia hukuman 8 tahun penjara," kata Al Chaidar.
Serambinews.com lalu menanyakan dari mana Al Chaidar mengetahui informasi tersebut? "Dari Tgk Mukhtar, kasus Jalin juga," pungkasnya.
Dari data yang diperoleh Serambinews.com, Muchsin Kamal pria kelahiran 1992 ini merupakan warga salah satu kecamatan di Kabupaten Pidie, Aceh.
Densus 88 Tangkap Penjual Senjata ke ZA
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap penjual senjata yang digunakan ZA untuk menyerang Mabes Polri.
Ia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan ZA (25), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta.
Tersangka yakni Muchsin Kamal alias Imam muda.
"Ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Sabtu (3/4/2021).
Berdasarkan keterangan, ZA membeli airgun lewat Muchsin Kamal secara daring (online).
Menurut Argo, tersangka Muchsin akan tiba di Jakarta sore ini.