PSU Bertepatan Hari Kartini, Tekan Golput KPU PALI Diminta Sosialisasikan Secara Masif
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE menerangkan PSU akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALI - Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS di Kabupaten Pali akan digelar pada tanggal 21 April 2021, yakni bertepatan dengan Hari Kartini.
Dengan semangat Hari Kartini diharapkan masyarakat Kabupaten Penunkal Abab Lematang Ilir (PALI) bisa mendapatkan pemimpin yang membawa kemajuan dan kesejahteraan.
Untuk suksesnya PSU tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI diharapkan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi lima (5) tahunan di Bumi Serepat Serasan belum berhasil menetapkan kepala daerah daari proses Pilkada serentak 2020 lalu, karena menjadi satu-satunya kabupaten di Sumatera Selatan yang masih harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS sesuai putusan MK RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Syahron Nazil, meminta kepada KPU PALI, untuk segera mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat yang berada di empat TPS yang digelar PSU, seperti hari pencoblosan dan siapa saja yang bisa memilih di TPS tersebut.
"Segera berikan informasi kepada masyarakat dan kedua Paslon, kapan pelaksanaan PSU dan siapa saja yang bisa memilih pada saat PSU nanti." ungkap Syahron, Jumat (2/4/2021).
"Pemberitahuan tersebut dalam bentuk dokumen resmi yang disosialisasikan secara masif, baik ke perangkat desa, hingga kedua paslon Pilkada," katanya menambahkan.
Diharapkan agar pelaksanaan PSU nanti bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar serta bisa mengurangi angka Golongan Putih (Golput) sehingga semua mata pilih bisa disalurkan masyarakat.
Di luar itu, pihaknya meyakini masyarakat di PALI sudah cerdas dalam berdemokrasi, sehingga bersama menghindari adanya pemicu terjadinya konflik.
"Adanya potensi ancaman intervensi dari luar terhadap pelaksanaan PSU, saya kira masih bisa diatasi. Karena saya yakin, masyarakat kita sudah cerdas, tahu mana yang harus dilakukan," terangnya.
Kemudian, kepada pihak penyelenggara diharapkan untuk lebih mengawasi warga dalam menggunakan hak pilihnya, agar jangan sampai dua kali menggunakan hak suaranya.
"Penting untuk juga diawasi agar warga yang terdaftar di DPT di TPS tersebut, tapi jika ternyata Ia sudah memilih di TPS lain saat tanggal 9 Desember 2020 lalu, artinya warga tersebut tidak bisa memilih di PSU." jelasnya.
Jika warga yang tidak terdaftar di DPT 4 TPS PSU, namun pada saat tanggal 9 Desember 2020 kemarin Ia memilih di salahsatu TPS yang akan digelar PSU, artinya warga tersebut tercatat sebagai DPPh dan masih bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pelaksanaan PSU nanti.
"Saya kira hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar PSU berjalan lancar, aman dan damai," pungkasnya.
PSU PALI Semangat Hari Kartini
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE menerangkan bahwa pelaksaan PSU sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2021, bertepatan dengan Hari Kartini.
"Habis gelap terbitlah terang, semboyan tersebut dipopulerkan oleh RA Kartini. Artinya, dengan semangat Hari Kartini, pelaksanaan PSU nanti berjalan lancar, dan sesuai dengan semboyan RA Kartini, habis pelaksanaan PSU, terpilihlah pemimpin yang bisa membawa kabupaten PALI semakin maju," ucap Sunario.
Sementara ini pihaknya telah menyiapkan surat suara sebanyak 2000 surat suara yang kini telah berada di gudang logistik, nanti akan dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"2000 surat suara sudah disiapkan, dengan tanda cap ada keterangan surat suara PSU. Tanggal 21 April pelaksanaan PSU, 22-23 April rekapitulasi tingkat PPK serta hari selanjutnya rekapitulasi tingkat kabupaten. Jadi pemenang pilkada PALI nanti, merupakan akumulasi dari suara yang tidak dibatalkan oleh MK, ditambah hasil perolehan PSU nanti," kata Sunario.
Untuk badan adhoc, PPK dan PPS pihaknya akan menggunakan yang lama, namun bukan petugas dari tempat digelar PSU.
Seperti PPK Penukal Utara, nanti tugasnya akan dikerjakan oleh PPK Abab, kemudian PPK Tanah Abang nanti akan melaksanakan tugas PPK Penukal.
Begitu juga dengan PPS, akan menggunakan petugas PPS dari yang terdekat di lokasi pelaksanaan PSU.
"Namun, nanti akan ditanyai terlebih dahulu, mau atau tidak petugas tersebut. Untuk Paslon juga tidak boleh kampanye lagi jelang PSU," ujarnya.(cr2)