Berita Palembang

Sopir Travel Nyambi Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi, BNNP Sumsel Amankan 16 Kg Sabu Asal Riau

3 kurir jaringan Narkoba jenis Sabu yang berasal dari bandar besar di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. BNNP Sumsel berhasil menyita 16 kg Sabu-sabu

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani Sik melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno SH, saat mengelar 3 kurir sabu dengan barang bukti 16 kg sabu, Kamis (1/4/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali memutus rantai peredaran Narkotika yang masuk ke Sumatera Selatan.

BNNP Sumsel berhasil menangkap 3 kurir jaringan Narkoba jenis Sabu yang didatangkan berasal dari bandar besar di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. BNNP Sumsel berhasil menyita Sabu seberat 16 kg dari 3 tersangka ini.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua tersangka HS (32) dan GN (28) berkat laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku ini mengantarkan Narkotika jenis sabu seberat 9 kg dibungkus plastik kuning yang akan dikirim ke Mesuji dari Pekanbaru, Selasa (23/3), sekitar pukul 17.00, tim pemberantas dan intelijen BNNP Sumsel menggeledah kendaraan mobil jenis Daihatsu Xenia.

Saat mobil terparkir di Rest Area KM 277 Desa Sungai Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI dan kedua pelaku beristirahat didalam mobil.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukannya barang bukti sabu yang diletakkan dibelakang atas bangku baris kedua belakang sopir, menurut pengakuan keduanya sabu ini akan diantarkan kepada penerima atau pemesan berinisial SL (DPO).

Di tempat terpisah, tersangka CB (46) diamankan sabu seberat 7 kg, Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 08.00, saat membawa sabu menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Reborn saat sedang parkir di rest area KM 277 desa Sungai Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI.

Setelah digeledah sabu 7000 gram ini dibungkus plastik besar ini diletakkan di atas bangku baris kedua belakang sopir, sabu ini dipesan oleh orang inisial AN (DPO).

Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani Sik melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno SH MH membenarkan telah menangkap 3 kurir narkotika jaringan Pekan Baru yang akan diantarkan ke Sumsel daerah Mesuji.

"Ketiga pelaku yang ditangkap semuanya merupakan kurir, dan dari pengakuan para tersangka bahwa mereka di upah untuk mengantarkan sabu perkilo diberi uang sebesar Rp 10 juta. Ketiga pelaku berbeda jaringan, namun sumber narkobanya sama dari Pekan Baru," ungkap Habis Kusno usai rilis.

Menurut Habi Kusno, narkoba di bawa menggunakan kendaraan mobil melalui jalur darat. Dan akan dikirimkan ke daerah perbatasan di Sumsel.

"Jumlah sabu yang diamankan ada 16 kg, para kurir ini tidak ada pekerjaan tetap melainkan serabutan, dan satu pelaku C merupakan sopir travel. Tiga pelaku ini semuanya berasal dari warga pekan baru," tutupnya. 

BNNP Sumsel Musnahkan Sabu-sabu Seberat 5,535,46 Gram

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 5,535,46 Gram Narkotika jenis Sabu - Sabu (SS) senilai hampir Rp 5,6 Milyar di Kantor BNNP Sumsel, Kamis (1/4/2021), pagi.

Pemusnahan diawali dengan pengecekan keaslian sabu yang akan di musnahkan oleh petugas lab forensik dengan dua alat pengecek sabu, setelah di cek didapat hasilnya benar sabu mengandung zat metafetamina.

Langsung dipimpin Kepala BNNP sabu 3 kg ini dimasukkan ke dalam ember besar berisi air yang dicampur dengan deterjen, lalu dihancurkan dengan alat blender yang sudah dimodifikasi dengan diaduk rata.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved