Pemilik Media Online di Pantura Tipu 16 Desa, Uang Pembayaran Mobil Siaga Digunakan untuk Bikin PT
"Mobil sudah saya pesan ke dealer, pemerintah desa sudah melunasi semua pembayarannya. Namun kitanya yang belum lunas dealer," ungkap Heri Hermawan
Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan salah satu desa di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan yang menggunakan jasa Heri untuk pengadaan mobil siaga desa.
"Awalnya tersangka menawarkan mobil siaga kepada korban, namun setelah dibayar mobil siaga desa tersebut tidak dikirim," kata AKP Akhwan Nadzirin Kasat Reskrim Polres Pekalongan.
Hasil dari pemeriksaan, ternyata ada 16 desa di Kabupaten yang ada di Jawa Tengah yang menjadi korbannya.
"Modusnya itu, pelaku menggunakan media dan PT nya, menawarkan mobil siaga ke desa-sesa dengan harga di bawah standar dealer," imbuhnya.
Menurut Kasat Reskrim, dari 16 desa tersebut, sebagian besar mobil tidak datang.
Kalaupun mobil siaga desa datang kelengkapan surat-surat mobil tersebut tidak ada.
" Surat-surat kendaraan baik STNK dan BPKB tidak ada.
Jadi mobil tersebut alias bodong.
Padahal pihak desa sudah melunasi pembayaran ke tersangka, tapi tidak dibayarkan sepenuhnya ke dealer," ujarnya.
AKP Akhwan menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/uaanga.jpg)