"KALO Bapak Mau Ayo," Si Neng Nembak Duluan, Gadis 14 Tahun Ajak Nikah Pria 50 Tahun

Rasa cinta bisa datang dari mana saja dan untuk siapa saja. Jika sudah cinta, seseorang tak lagi memandang fisik dan usia.

Editor: Wiedarto
Tribunjabar.id/Padna
M gadis asal Pangandaran hendak menikah dengan pria beda usia 36 tahun. 

Namun, menurut T, kalau ingin nikah, ia harus menanyakan ke orang ahli.

Ia ingin tahu bisa atau tidak menikah dengan calon yang masih di bawah umur.

"Saya bertanya ke teman yang profesinya amil."

"Jawabannya silakan jalani tapi harus sidang dispensasi dulu," katanya.

Akhirnya, kata T, ia dan M akan menjalaninya.

"Banyak yang berbicara, harus nikah agama-, tapi saya takut berbenturan dengan aturan," katanya.

T mengungkapkan, ia baru menjalin hubungan asmara tiga bulan jalan, dimulai awal bulan Januari hingga sekarang.

"Awal ketemu hari Sabtu saat anak uwaknya sedang hajatan, tanggalnya saya lupa."

"Jadi ketemu Neng tidak sengaja di tempat hajatan anak uwaknya," ucap T.

T sendiri mengaku bingung, kenapa Neng mau dengan Ia.

"Padahal, umur saya sudah tua," ucapnya.

T kini tengah menanti surat akta cerai dengan istrinya terdahulu.

Terbentur undang-undang

T yang diketahui bekerja sebagai guru Sekolah Luar Biasa SLB di Pangandaran tersebut pun mengurungkan niatnya menikahi M karena terbentur dengan peraturan Undang-undang perlindungan anak di bawah umur.

"Banyak pihak yang sudah mengingatkan Saya, sehingga tidak mau ambil risiko. Padahal, M selalu meminta Saya agar segera menikahinya," ujar T saat dihubungi wartawan melalui selulernya, Selasa (30/3/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved