Berita Selebriti
Teddy Bereaksi Pasca Dipolisikan, Tantang Balik Rizky Febian soal Bukti Penitipan Harta: Asal Bicara
Ali Nurdin, S.H mewakili Teddy mengungkap ada strategi yang akan dia dan klien lakukan dalam hal menyikapi laporan Rizky Febian.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Kini resmi dilaporkan Rizky Febian terkait harta peninggalan Lina, Teddy bereaksi.
Secara tegas, Teddy mengaku akan menghadapi laporan Rizky Febian terhadapnya.
Namun, Teddy kini menanyakan balik bukti penitipan harta yang dilakukan Rizky Febian pada Lina.
Setahun berlalu kasus harta peninggalan Lina memang belum menempuh titik akhirnya.
Lantaran hal tersbeut, bak kesabarannya telah habis Rizky Febian pun nekat melaporkan Teddy ke polisi.
Pasalnya diketahui total aset Lina yang masih di pegang Teddy berjumlah hingga miliaran rupiah dan diketahui harta tersebut merupakan titipan Rizky Febian.
Lantaran hal itu, tak tanggung-tanggung, Rizky Febian sampai melaporkan Teddy dengan 2 kasus sekaligus.
Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Baca juga: Desiree Menangis Akui 8 Tahun Tak Berhubungan Suami Istri dengan Hotma Sitompul, Padahal Serumah!
Baca juga: 10 Tahun Dinantikan, Ini 5 Fakta Putra Zaskia Sungkar yang Baru Lahir, Haru Irwansyah Lantunkan Azan
Tahu dirinya kini telah dilaporkan Rizky Febian, Teddy pun memberikan reaksinya.
Tak segan-segan Teddy pun menanyakan bukti bila Rizky Febian benar telah menitipkan hartanya pada Lina.
Hal itu terlihat di kanal YouTube KH Infotainment baru-baru ini.
Ali Nurdin, S.H mewakili Teddy mengungkap ada strategi yang akan dia dan klien lakukan dalam hal menyikapi laporan Rizky Febian.
Disebutkan juga bila Teddy Pardiyana siap menghadapi pihak kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan. Kita akan buktikan di sana," kata Ali Nurdin.
Lebih lanjut, Ali Nurdin pun meminta pihak Rizky Febian untuk memberikan bukti penitipan harta tersebut sebagai penguat laporan.