Berita Lubuklinggau
PRIA Ini Lakukan 27 Kali Penggelapan Motor, Ajak Istri Modus Tinggalkan Kardus yang Isinya Batu Bata
Dihadapan polisi Robi mengaku telah menjalankan aksi penggelapan sepeda motor sebanyak 27 kali dengan berbagai modus diwilayah Kota Lubuklinggau dan K
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Robi spesialis penggelapan sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas Sumsel akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Robi (35 tahun) warga yang tercatat tinggal di wilayah Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku ditangkap di sebuah bengkel depan Masjid Alfatona Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (30/3/2021) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
Dihadapan polisi Robi mengaku telah menjalankan aksi penggelapan sepeda motor sebanyak 27 kali dengan berbagai modus diwilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan informasi dihimpun penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya yang terakhir
AM Hayali (50 tahun) warga yang tercatat tinggal di Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Saat itu pelaku menelpon Hayali dengan alasan hendak menyewa OT sebagai hiburan pernikahan keluarga pelaku.
Setelah itu pelaku datang ke rumah dengan menumpang ojek.
Setelah berbincang -bincang dengan korban terjadilah kesepakatan harga, lalu pelaku meminta antar menuju warung dekat Masjid Agung As -Salam.
Saat itu pelaku beralasan hendak mengambil uang panjar dengan istrinya yang telah menunggu di warung model tersebut.
Tanpa rasa curiga, korban bersama pelaku berangkat berboncengan menggunakan motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BG 4995 HAA menuju warung model.
Sampai di depan warung model, istri pelaku telah menunggu, setelah bertemu dan ngobrol istri pelaku meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang di ATM.
Supaya meyakinkan, istri pelaku sengaja meninggalkan kotak kardus, saat itu, pelaku mengatakan bila kardus tersebut berisi lempok (makanan khas Lubuklinggau) untuk acara hajatan.
Karena percaya akhirnya korban meminjamkan motornya, kemudian pelaku pamit membeli rokok, hingga setengah jam kemudian keduanya tidak kembali.
Merasa ada yang janggal, Hayali pun langsung membuka kardus yang dibawa istri pelaku, namun, ia sangat terkejut dan ternyata kardus yang dibawa istri pelaku hanya berisi batu bata.
Kejadian itu pun sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian dan kejadiannya pun viral di media sosial Kota Lubuklinggau.