Geger, Ada Prostitusi Sesama Jenis dengan Modus Panti Pijat di Kuala Lumpur, Seorang WNI Ditahan
Dalam pernyataannya, DBKL mengatakan hasil penyelidikan menemukan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin yang sah sebagai pusat pijat (panti pijat)
Tayang:
Editor:
aminuddin
Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, yurisdiksi, dan S.O.P DBKL.
Mereka juga menambahkan bahwa operasi dan penggerebekan tersebut akan sering dilakukan dari waktu ke waktu.
DBKL juga meminta warga di wilayah tersebut untuk terus bekerja dengan DBKL dengan memberikan informasi yang mereka temukan kepada pihak berwenang melalui portal online mereka. (worldofbuzz.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi_20151211_171003.jpg)