Sidang Rizieq Shihab

"SIDANG Saja Sama Tembok,"MENCAK-Mencak Dihadang Baret Biru,Kuasa Hukum Rizieq Emosi Tak Bisa Masuk

Sejumlah kuasa hukum Rizieq Shihab kembali tidak bisa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Editor: Wiedarto
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Kuasa hukum Habib Rizieq tak bisa masuk ke ruang sidangg PN Jakarta Timur, Selasa 30 Maret 2021 foto Habib Rizieq Shihab, terdakwa perkara kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) sore. 

Komnas HAM menyimpulkan peristiwa penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 sebagai pelanggaran HAM. (jhs/bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lagi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dihadang Polisi Tidak Bisa Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/30/lagi-kuasa-hukum-rizieq-shihab-dihadang-polisi-tidak-bisa-masuk-pengadilan-negeri-jakarta-timur?page=all.
Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Dian Anditya Mutiara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved