Bom di Gereja Katedral Makassar
Polisi Sebut Bomber di Gereja Katedral Makassar Dibaiat di Markas FPI
Kepolisian masih memburu kelompok teroris terkait peledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makssar, Sulawesi Selatan, hari Minggu lalu.
SRIPOKU.COM --- Aparat kepolisian terus memburu kelompok teroris pasca-peledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Minggu lalu.
Dari hasil penangkapan sejumlah tersangka, diketahui kelompok bahwa aksi bom bunuh diri itu terkait dengan kelompok yang berbaiat dengan organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi teroris yang berafiliasi dengan kelompok gerakan menamakan diri Negara Islamic Irak dan Suriah (ISIS).
Menurut penelusuran kepolisian, pembaiatan terhadap kelompk JAD Makassar ini berlangsunng di markas Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah dinyatakan terlarang dan dibubarkan tanggal 30 Desember 2020.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Condet dan Bekasi, Ditemukan Atribut FPI
Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan Sidang Terdakwa Rizieq Shihab, Terkait Bom di Gereja Katedral Makassar
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa jaringan ini terungkap berdasarkan peran para tersangka yang ditangkap di Makassar pasca-insiden peledakan di Gereja Katedral.
Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Polri sudah menangkap tujuh tersangka teroris yang terkait dengan aksi bom bunuh diri di Katedral Makassar.
Ketujuh orang terduga jaringan itu, belum termasuk dua pelaku bom bunuh diri yang sudah tewas.
”Mereka memang sudah merencanakan aksi itu sebelumnya. Jadi sudah direncanakan rencana amaliyah itu," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/03/2021) siang.
Baca juga: Menteri Agama Kutuk Keras Pengeboman di Depan Gereja Katedral Makassar
Ketujuh tersangka teroris yang ditangkap di Sulawesi Selatan pasca-bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassa itu, yakni AS alias Eka alias AL, SAS, R alias M, Andri alias AN, M, MM, dan MAN.
Menurut Ramadhan, mereka melakukan berbagai peran masing-masing, mulai merencanakan aksi, survei, hingga memberi motivasi kepada pelaku bom bunuh diri yakni Lukman dan Dewi, sebelum melakukan aksi bom bunuh diri.
"Jadi 7 proses penyidikan dan 2 meninggal. Total 9 orang," katanya.
"Hasil interogasi dilakukan pengembangan dan penangkapan AS alias EKA alias AR, di mana perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara, kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, aksi baiat itu dipimpin ustaz Basri. Namun, Ramadhan tak merinci lebih lanjut mengenai waktu dan alamat markas tempat baiat.
"Kemudian, tersangka Andre alias AN yang sama juga mengikuti perihal perencanaan, mengikuti kajian dan juga mengikuti baiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi," katanya.
Dari tiga tersangka lain, Ramadhan mengungkapkan peran serupa. Mereka sama-sama melakukan baiat di markas FPI. Bahkan, seorang tersangka berinisial R ikut melakukan survei untuk menentukan titik aksi amaliyah itu.
"Artinya sudah direncanakan titik dilakukannya aksi amaliyah bunuh diri tersebut," kata Ramadhan.
Menanggapi keterangan polisi itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar hanya berkata singkat. "Hebat banget ya, sudah meninggal bisa diinterogasi," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Selasa (30/03/2021).
Azis enggan berkomentar lebih mengenai hal itu, karena Aziz mengaku tidak mengetahui informasi itu dan menyatakan FPI telah bubar.
"Saya enggak tahu, FPI sudah bubar. Jadi, saya enggak mau komentarin itu," tegasnya.****
Penulis: tribun network/igm/dod