Bandar Narkoba Diduga Sengaja Jebak dan Benturkan Polisi dengan Kolonel TNI AD, Seret ASN di Malang
Belakangan Kolonel TNI AD yang diketahui bernama Kolonel Chb I Wayan itu, kemudian melapor ke Hubdam dan kemudian mendatangi Polresta Malang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Aksi gerebek salah sasaran di Kota Malang yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Malang sudah menemui titik terang.
Meski akibat gerebek salah sasaran di Kota Malang ini membuat Kasar Narkoba yang lama dipindahkan dan 4 polisi yang ditugaskan dalam penggeledahan itu sudah mendapatkan sanksi.
Tetapi polisi tetap bersikap profesional dan melakukan pengembangan dengan cepat, hasilnya IL, seorang pria yang diduga bandar narkoba tersebut sudah ditangkap.
Pria yang diduga bandar narkoba inilah yang sengaja memberikan informasi menyesatkan sehingga polisi kemudian masuk kamar seorang Kolonel TNI AD.
Belakangan Kolonel TNI AD yang diketahui bernama Kolonel Chb I Wayan itu, kemudian melapor ke Hubdam dan kemudian mendatangi Polresta Malang untuk meminta keadilan.
Buntutnya, Kasat Narkoba dan 4 anak buahnya mendapatkan sanksi.
Pihak kepolisian Polda Jatim pun mengungkapkan, bagaimana dengan licinnya IL membuat polisi salah sasaran saat melakukan penggerebekan.
Selain mengamankan IL, ternyata kasus ini pun menyerat seorang ASN di Malang yang kini diamankan dan proses.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
"Kami menyita satu butir ekstasi dari dua cewek itu. Kemudian kami interogasi mereka," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur seperti dilansir Sripoku.com dari SURYAMALANG.COM, Minggu (28/3/2021).
Kronologi
Sebenarnya gerebek salah sasaran di kota Malang yang dilakukan petugas Polresta Malang itu, merupakan pengembangan penangkapan dua cewek yang mengaku memperoleh ekstasi dari pria berinisial IL.
"Lalu kami komunikasi dengan IL melalui Whatsapp. IL inilah yang mengubah informasi kepada pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota," jelasnya.
IL mengaku berada di kamar hotel dengan nomor 619.
"Saat diperjelas lagi, ternyata berubah."