Sebab Masih Adanya Pabrik Senpi di Desa Sungai Ceper, Kapolres OKI: Penyelidikan belum Berakhir!

"Jadi begini, ketika ada polisi yang hendak memasuki Desa Sungai Ceper, memang masyarakat di sana sangat berhati-hati sekali," kata Kapolres OKI.

Tayang:
Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Gelar perkara penggerebekan pabrik senpi di Desa Sungai Ceper, Kabupaten OKI. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Setelah dilakukan penangkapan terhadap pembuat senjata api rakitan ilegal di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir, Polres OKI berjanji itu bukan yang terakhir kalinya.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, menegaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum pembuat senjata api ilegal lainnya.

"Jadi begini, ketika ada polisi yang hendak memasuki Desa Sungai Ceper, memang masyarakat di sana sangat berhati-hati sekali.

Sehingga untuk mendapatkan informasi keberadaan home industri memang lumayan sulit.

Pengakuan Pria Pembuat Senjati Api Ilegal di Desa Sungai Ceper OKI, Satu Pistol Diupah 10 Ribu

"Mungkin rekan-rekan pernah ingat di awal tahun lalu kita pernah juga melakukan pengungkapan lokasi perakitan di sana.

Buktinya, ini masih ada," terangnya saat melakukan press release di Mapolres OKI, Minggu (28/3/2021).

Demi memutus peredaran senpi, Polres OKI ke depan akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk melaksanakan operasi senpi besar-besaran di Desa Sungai Ceper dan sekitarnya.

"Karena saya tidak mau wilayah saya malah menjadi tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan terutama pengedar senpi rakitan," terangnya.

Baca juga: Penggerebekan Pabrik Senpi Ilegal di Sungai Ceper OKI Mencekam, Mobil Polisi Dihujani Tembakan Warga

Kapolres juga mengimbau bagi masyarakat Kabupaten OKI, khususnya Desa Sungai Ceper. Jika masih menyembunyikan senpi rakitan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Bagi warga yang kooperatif kami tidak akan mengenakan hukuman.

Namun jika ditemukan oleh petugas kami, maka resiko ditanggung sepenuhnya oleh pemilik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved