NASIB Kasat Narkoba Polresta Malang Pasca Gerebek KOLONEL TNI AD, Dimutasi, Humas: Ini Penyegaran

Kala itu Kolonel Chb I Wayan sudah membantah dan mengatakan bahwa dia perwira TNI AD, namun tak digubris dan penggeledahan dilakukan.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Ilustrasi geledah salah sasaran: Nasib Kasat Narkoba Polresta Malang Pasca Gerebek KOLONEL TNI AD, Dimutasi, Humas: Ini Penyegaran 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Tak hanya 4 anggota polisi yang melakukan penggerebekan terhadap seorang Kolonel TNI AD disebuah hotel di Malang, Jumat kemarin saja yang terkena sanksi.

Komandan mereka yakni Kasat Narkoba Polresta Malang juga terkena imbasnya, karena dimutasi mendadak dari jabatannya, pasca kasus ini heboh dan menjadi viral.

Seperti diketahui, Kolonel Chb I Wayan digerebek di hotel tempatnya menginap setelah Satuan Narkoba Polresta Malang melakukan pengembangan.

Kala itu Kolonel Chb I Wayan sudah membantah dan mengatakan bahwa dia perwira TNI AD, namun tak digubris dan penggeledahan dilakukan.

Namun setelah itu, pihak Hubdam kemudian komplain dan mendatangi markas Polresta Malang.

Setelah kasus itu, 4 polisi dikenakan sanksi sementara itu, belakangan diketahui, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com, Sabtu (27/3/2021) jika Kasat Narkoba Kota Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, mutasi ini merupakan yang hal yang biasa.

"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri ini untuk penyegaran organisasi," jelasnya, saat dikonfirmasi Sabtu

Diungkapkan Gatot, mutasi Kompol Rosa Piliang terutang dalma surat telegram no 587 tertanggal 26 Maret 2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nica Afinta dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jatim.

Dalam TR tersebut Kompol Anria Rosa Piliang dimutari dari jabatannya menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Direktur Resort Narkoba Polda Jawa Timur dan untuk posisinya kini diisi oleh AKP Danang Yudanto, perwira di Unit II Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kronologis

Seperti diketahui, dalam penggeledahan yang terjadi Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB tersebut, 4 orang polisi mengaku dari Satuan Narkoba Polresta Malang, lalu mereka menerobos masuk, dengan nada tinggi mereka meminta masuk ke kamar.

Sebagai seorang perwira Kolonel Chb I Wayan Sudarsana mencoba memberikan penjelasan, soal surat perintah, lalu para anggota polisi ini, menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Karena melihat gelagat yang kurang baik ini, Kolonel Chb I Wayan menjelaskan bahwa dia perwira TNI AD berpangkat Kolonel.

Namun anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar. Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menunjukkan surat perintah dan marah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved