Berita Muratara

BUPATI Devi Suhartoni : Bravo Polres Muratara, 10 Ribu Jiwa Selamat dari Bahaya Narkoba

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni mengapresiasi kinerja polisi di daerahnya yang gesit dalam mengungkap kasus narkoba.

Editor: Welly Hadinata
Tribunsumsel/Rahmat Aizullah
Bupati Muratara Devi Suhartoni didampingi Wakil Bupati Inayatullah 

Mereka memesan sabu itu dengan perjanjian pembayaran secara tunai saat tiba di Rupit Kabupaten Muratara.

"Kami menyamar sebagai pembeli, kami pesan, orangnya menyetujui, apabila barang itu datang, kita akan bayar secara cash di sini," kata Moris.

Dia menyebutkan sabu tersebut berasal dari Pekanbaru Riau yang dibawa oleh Muhammad Nursyam (28), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.

Nursyam membawa sabu itu dengan cara menaiki mobil travel.

Dia dicegat polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan minimarket di Simpang 4 KBM Kelurahan Muara Rupit, Rabu (24/3/2021).

"Tersangka ini statusnya sebagai kurir, menurut pengakuan tersangka sudah dua kali menjadi kurir," ujar Moris.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika.

Ancaman penjaranya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut.

"Ini akan kita dalami lagi, sudah berapa kali dia masukan narkoba ke sini (Muratara), kemana tujuannya, nanti kita dalami," kata Moris.(Rahmat/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved