Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Jangan sampai Ketinggalan, Ini Syarat Mendapatkannya

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta akan kembali disalurkan bulan Maret 2021 ini.

tribun jabar
ilustrasi BLT 

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Simak juga video wawancara eksklusif bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved