Ratusan Pelamar Serbu Polres Muara Enim Untuk Buat SKCK

ratusan calon pelamar menyerbu kantor Polres Muara Enim, untuk membuat Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK)

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Ratusan calon pelamar menyerbu kantor Polres Muara Enim, untuk membuat Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) melamar sebagai calon anggota Polri maupun instansi dan perusahaan lainnya, Selasa (23/3/2021). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM --- Sebagai syarat untuk melamar ratusan calon pelamar menyerbu kantor Polres Muara Enim, untuk membuat Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) melamar sebagai calon anggota Polri maupun instansi dan perusahaan lainnya, Selasa (23/3/2021).

Dari pemantauan dilapangan terlihat ratusan pelamar, sejak diumumkan penerimaan calon anggota Polri oleh Polda Sumsel khususnya di wilayah hukum Polres Muara Enim, sudah mulai terlihat mengantri demi mendapatkan secarik kertas sebagai salah satu syarat pelengkap dokumen lamaran.

Karena membeludak, Waka Polres Muara Enim Kompol Angung Adhitya Pranata SH SIK MH, langsung mengatur dan mengingatkan berkali-kali kepada para pelamar untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kompol Agung Adhitya Pranata SH SIK MH didampingi  Kabag Ops Kompol Kompol Willian Harbensyah mengatakan, pemohon yang datang untuk membuat SKCK mencapai 300 lebih pemohon sebagai persyaratan mendaftar calon anggota Polri maupun lainnya.

Baca juga: 4 Polsek di Polres OKU Berhasil Amankan 4 Pucuk Senpi Rakitan yang Diserahkan Secara Sukarela

Baca juga: Sidak Pasar Tangga Buntung, Wawako Dapati Ikan Giling Mengandung Formalin, BPOM Uji 31 Sampel

Lonjakan pemohon SKCK terjadi pada hari ini yang melayani sampai 300 lebih pemohon, sebab kalau hari sebelumnya hanya sekitar 20 pemohon saja.

Meski membeludak, kata Kompol Agung, pemohon SKCK yang datang masih terbilang normal.

Untuk melayani masyarakat pihaknya telah menyiapkan personil mulai dari pagi hari hingga sore hari.

Untuk persyaratan agar disiapkan benar-benar agar lancar dalam pengurusan terutama yang tinggal jauh dari Polres Muara Enim.

Bahkan untuk kenyamanan dan penerapan Prokes, pihaknya juga telah menyiapkan tenda, dan meja kursi untuk pemohon mengisi formulir. 

Adapun syarat mengurus SKCK, lanjut mantan Kapolsek Gandus ini, pemohon wajib melengkapi fotocopy E-KTP, fotocopy KK, fotocopy akta lahir dan pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar.

Setelah melengkapi persyaratan, pemohon langsung mendaftar ke loket pelayanan dan bagi pemohon SKCK baru wajib diambil sidik jari di ruang perumusan sidik jari.

Sedangkan perpanjang SKCK dapat langsung masukan berkas ke loker pendaftaran. 

“Semua persyaratan dan mekanisme pembuatan bisa dilihat di internet maupun di loket pelayanan,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Muara Enim ini.

Sementara itu menurut Anggi Wahyu Pramudita Sari (18) salah seorang pemohon SKCK, bahwa dirinya sudah menyiapkan waktu agar bisa mengurus SKCK sebagai syarat daftar anggota Polisi Wanita (Polwan).

Pasalnya, keinginan untuk menjadi Polwan adalah memang cita-citanya dari kecil. 

“Insya Allah sudah sangat siap, makanya sudah prepare untuk hari ini urus SKCK,” ujar Anggi disela-sela mengisi formulir.

Hal senada dikatakan Rudi (18) bahwa dirinya membuat SKCK ini adalah untuk persyaratan melamar di salah satu perusahaan subkon PTBA dan ia buat hari ini, karena waktunya mepet sehingga harus selesai hari ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved