Munarman Bentak Jaksa di Sidang Rizieq Shihab : Ini Giliran Saya, Saudara Diam
Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
SRIPOKU.COM - Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, membentak jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Munarman tak terima diinterupsi jaksa saat dirinya sedang berbicara.
Munarman pun nampak tak terima dan membentak jaksa.
"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya," kata Munarman dengan suara meninggi.
Sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab har ini dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Rizieq kembali meminta agar sidang digelar secara offline, meski ia telah membawa map biru yang berisi eksepsi.
Rizieq mengaku ingin membacakan eksepsi di ruang sidang PN Jakarta Timur, bukan dari Rutan Bareskrim Polri.
Meski begitu, permintaan Rizieq Shihab tersebut ditolak dengan alasan sejak awal sidang sudah ditetapkan untuk digelar secara online.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan tersebut.
Namun, Munarman selaku kuasa hukum, meminta hakim mempertimbangkan keinginan kliennya.
Ia meminta sidang yang harusnya digelar hari ini, ditunda dan kembali dijadwalkan secara offline.
Tak hanya itu, Munarman juga menganggap kekhawatiran majelis hakim dan JPU terkait penyebaran Covid-19 jika sidang digelar offline, tak beralasan.
Pasalnya, menurut Munarman, saat ini semua sudah mengarah menuju normal.
"Kalau Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka."
"Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," terangnya.
Mendengar alasan Munarman, JPU menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim.
Ia pun bertanya siapa yang akan menjamin para pengunjung di luar bersedia menaati protokol kesehatan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," ujar jaksa.
Perdebatan antara JPU dan kuasa hukum berlangsung cukup memanas selama hampir 30 menit.
Bahkan Munarman membentak jaksa saat pernyataannya diinterupsi.
Mendengar Munarman berteriak, Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, mencoba menenangkan kuasa hukum Rizieq tersebut.
"Mohon menahan diri semua ini. Ini sudah waktu mau salat."
"Sambil kita pikirkan, kita ishoma nanti jam satu baru masuk lagi jam 13.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Munarman juga pernah marah pada jaksa saat sidang Rizieq Shihab digelar pada Selasa (16/3/2021).
Kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.
Ia bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.
Mengutip Kompas.com, seorang jaksa berkata Rizieq telah menerima surat dakwaan.
Meski begitu, Munarman meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan.
Munarman menekankan, soal Rizieq mendengar atau tidak, sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.
Ia menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.
Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.
"Tetapi soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak."
"Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi, Selasa.
“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!" imbuhnya masih dengan nada tinggi.
Untuk meredakan situasi, ketua majelis hakim berusaha menengahi dengan meminta jaksa menyapa Rizieq.
Rizieq pun mengaku mendengar suara jaksa jelas, tapi ia tidak mendengar penasihat hukumnya.
Melihat hal itu, Munarman pun bersikeras meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan.
Sidang Rizieq Shihab Kembali Diskors
Setelah perdebatan panas terjadi, sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim pada Selasa (23/3/2021) diskors sementara.
Sidang pun kembali digelar sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun, sidang kembali diskors karena majelis hakim membutuhkan waktu untuk membahas permohonan Rizieq Shihab agar sidang digelar secara offline.
"Untuk permohonan ini, sehingga masih butuh waktu untuk membahas majelis hakim."
"Sehingga sidang ini kami skors lagi sampai nanti kita sampaikan melalui humas kapan dibuka kembali," ujar Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, Selasa, dilansir Kompas.com.
Terkait permintaan Rizieq agar sidang digelar offline, Munarman mengatakan surat permohonan sudah diajukan melalui layanan kepaniteraan hukum pada Kamis (18/3/2021).
"Ada suratnya. Ada di arsip panitera dan perkara. Sudah kami sampaikan," ungkapnya.
Diketahui, Rizieq dan kuasa hukumnya konsisten menolak sidang digelar secara online sejak sidang perdana digelar pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Bahkan, Rizieq melakukan aksi walk out dan meminta kamera dimatikan.
• Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Dibubarkan
• Majleis Hakim Hanya Izinkan 6 Pengacara dan Jaksa Masuk Ruang Sidang Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Bentak Jaksa saat Sidang Rizieq Shihab: Saudara Diam! Tertiblah Ya,