Sidang Rizieq Shihab

Majleis Hakim Hanya Izinkan 6 Pengacara dan Jaksa Masuk Ruang Sidang Rizieq Shihab

Majelis hakim hanya mengizinkan enam tim pengacara terdakwa Rizieq Shihab masuk ke ruang sidang PN Jakarta Timur. Pembatasan juga berlaku bagi jaksa.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat lalu 

Dikawal 1.400 Aparat

Sementara itu, kepolisian menambah jumlah personel untuk menjaga keaman di lingkungan PN Jakarta Timur, dibandingkan sidang pekan lalu.

Sekitar 1.400 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Rizieq Shihab tersebut.

"Sama seperti kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kepala Bidang HUmas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kemarin.

Kendati demikian, keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan. Namun tetap disiapkan personel.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.****

Sumber: Tribunnews.com, judul "bila-tak-dibolehkan-masuk-kubu-rizieq-shihab-akan-bacakan-eksepsi-dari-luar-pagar-pengadilan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved