Berita Banyuasin
Takut Diceraikan Suami, Ibu Muda Tak Kuasa Layani Kakak Ipar, Begitu Lapor Ditolak : Suka Sama Suka
Memberanikan diri melaporkan apa yang dia alami, terhadap perbuatan kakak iparnya. Ia malah terancam kehilangan rumah tangganya.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
Saat itu ibu satu anak ini baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.
Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.
Kejadian memilukan itu kata dia terjadi.
"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES kepada sripoku.com, Minggu (21/3/2021).
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.