Ada Satu Pemintaan Terakhir Freddy Budiman Sebelum Dieksekusi Mati Tapi Akhirnya tak Dikabulkan

Namun permintaan ini ditolak oleh petugas, karena khawatir kondisi psikologis Fikri akan terganggu menjelang kematian ayahnya.

Editor: Fadhila Rahma
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (38) tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya. Dia masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Rilis kasus Freddy diadakan di salah satu gudang miliknya di Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2015). 

SRIPOKU.COM - Sebelum dieksekusi mati, biasanya terpidana mati diperbolehkan mengajukan tiga permintaan terakhir. Namun ternyata, tidak semua permintaan terakhir bisa dikabulkan.

Anak dari terpidana mati Freddy Budiman yang dieksekusi pada tahun 2016 lalu, mengungkapkan ada permintaan terakhir ayahnya yang akhirnya tidak dikabulkan.

“Salah satu permintaannya yang terakhir adalah untuk bisa tidur sama aku di dalam ruang penjaranya,” ujar Muhammad Fikri Fernanda Budiman.

Menurut Fikri, di malam terakhir hidup di dunia, Freddy ingin tidur bersama anaknya di dalam ruang penjara.

Namun permintaan ini ditolak oleh petugas, karena khawatir kondisi psikologis Fikri akan terganggu menjelang kematian ayahnya.

Baca juga: Luka di Pelipis Kiri Ungkap Siapa Pasien RSJ, Sosok Abrip Asep Polisi yang Hilang saat Tsunami

Baca juga: BREAKING NEWS : MK Putuskan 4 TPS di PALI Lakukan Pemungutan Suara Ulang

“Kita sudah coba debat, (dengan mengatakan) ini anak sudah dewasa, dan psikologisnya tidak akan terganggu karena anaknya kuat,” ujar Fikri dalam wawancara di youtube channel Gritte Agatha.

Namun permintaan terakhir itu tetap tidak dikabulkan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Fikri mengungkapkan, di saat-saat terakhirnya, Freddy terlihat sangat kuat dan tabah. Dia menghabiskan waktu dengan sholat dan mengaji.

Bahkan Freddy banyak memberikan wejangan dan nasihat yang menguatkan Fikri.

“Gue nangis disitu. Pa, aku ngga kuat nutupin kesedihan. Kalau Papa pergi, aku akan hancur sehancur-hancurnya,” ujar Fikri yang saat kejadian masih berusia 17 tahun.

Namun menurut Fikri, saat itu Freddy malah membesarkan hatinya. Freddy mengatakan padanya bahwa setelah dia meninggal dunia, Freddy akan bahagia.

“Tapi apapun yang disemangatin sama dia, tetap saja aku hancur,” kata Fikri.

Akhirnya yang menguatkan Fikri untuk bisa tetap melanjutkan hidup adalah pesan-pesan terakhir Freddy sebelum kematiannya.

Freddy banyak berpesan kepadanya untuk menjadi orang yang baik, menjauhi narkoba, menjaga adik-adiknya dan melanjutkan sekolah.

Saat itu Freddy juga berpesan, Fikri boleh menangis sepuas-puasnya. Namun ketika meninggalkan lembaga pemasyarakatan, Fikri harus berhenti menangis dan menjadi lelaki yang kuat.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

“Dek, Dedek sekarang boleh nangis sepuas-puasnya, keluarin saja semua kesedihan Dedek sepuas-puasnya. Tapi nanti setelah keluar dari Lapas ini, dedek ngga boleh nangis. Dedek harus jadi laki-laki yang kuat dan bisa berjuang di kehidupan ini.”

Pesan inilah yang akhirnya menguatkan Fikri untuk bisa menjalani kehidupan, setelah ditinggal pergi selamanya oleh Freddy Budiman.

Freddy Budiman merupakan pengedar narkotika kelas kakap. Ia bahkan pernah mengimpor 1,4 juta butir ekstasi dari China. Freddy Budiman dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016 di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Eksekusinya dilaksanakan oleh regu tembak Brimob. Ia merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain 13 terpidana mati lainnya, setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.

Artikel telah tayang di KompasTV dengan judul Ini Salah Satu Pemintaan Terakhir Freddy Budiman Sebelum Dieksekusi Mati yang Akhirnya Ditolak

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved