Kemelut Partai Demokrat

Yasonna Beri Waktu Seminggu  Bagi Kubu Moeldoko untuk Lengkapi Berkas KLB

Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko diminta melengkapi berkas Kongres Luar Biasa di Sumatera Utara. Kementerian Hukum dan HAM memberi waktu sepekan.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (kanan) 

Ia menilai cara kerja Menkumham sudah sesuai prosedur, sebagai rujukan dalam proses administrasi permohonan pengesahan partai yang pihaknya ajukan.

Darmizal meyakini, Kemenkumham akan mengesahkan kepengurusan KLB Demokrat Deli Serdang di bawah kepemimpinan Ketua Umum Moeldoko. Dengan begitu, ia berharap nantinya Demokrat bisa kembali menjadi salah satu partai besar di Indonesia.

"Buah perjuangan kader PD dari seluruh tanah air adalah untuk kemaslahatan bersama tanpa kecuali. Hanya kebaikan yang kita lakukan hari ini sebagai penyelamat kita di kemudian hari," kata Darmizal.

Sebelumnya, Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengonfirmasi bahwa telah menerima pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Cahyo mengatakan surat permohonan tersebut berisi perubahan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.****

Penulis: tribun network/rzk/dod

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved