Sosialisasi Operasi Senpi Musi 2021 Gencar Dilakukan, Polres OKU "Panen" Senjata Api Serahan Warga
Operasi Senpi Musi 2021 membuahkan hasil positif, terlihat dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerakan senja api ilegal ke tangan polisi.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Operasi Senpi Musi 2021 di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu berjalan sesuai harapan.
Indikasi ini terlihat dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerakan senja api ilegal ke tangan polisi.
Imbauan yang dilakukan secara terus menerus oleh aparat kepolisian berhail menyadarkan masyarakat untuk taat hukum.
Satu persatu warga yang menyimpan snejata api tanpa izin kini menyerahkan senpi ilegal kepada polisi.
Seperti yang dilakukan Andi Heryandi selaku Kepala Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, dimana dirinya dengan sukarela mengangarakan senpi ke kantor polisi.
Senpi rakitan itu milik warganya yang dengan kesadaran sendiri lalu menyerhakan melalui kepala desa setempat.
Senjata api rakitan jenis laras panjang jenis locok dari masyarakat Desa saung Naga diserahkan oleh Kades ke Polsek Peninjauan Kamis (18/3/2021) sekira pukul. 10.00.
Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH, melalui Kasubbag Humas polres OKU, AKP Mardi Nursal, yang dikonfirmasi Minggu (21/3/2021) menjelaskan, kegiatan Ops Senpi Musi 2021 ini berlangsung selama 22 hari, terhitung dari tanggal 08 Maret 2021 sampai dengan d 29 Maret 2021.
Tujuan dari pelaksanaan Ops Senpi Musi 2021 adalah untuk menanggulangi terjadinya kejahatan menggunakan Senjata Api serta bahan peledak ilegal lainnya.
Selama operasi ini sudah cukup banyak warga yang bukan profesinya menyerahkan senjata api ilegal kepada polisi.
Menurut Kapolres, selama operasi para Kapolsek memang gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga amsyarakat melalui kepala desa.
“Alhamdulillah kita hampir setiap Polsek sudha berhasil menerima serahaan snejata api selama Ops Musi 2021” kata Kapolres.
Berdasrakan catatan Sripo bebrapa hari sebelumnya polisi juga menerima penyerahan senpi ilegal jenis locok dari masyarakat Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU (Ogan Komeirng Ulu).
Identitas masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan atas nama Ari Saifudin.