Breaking News

Berita Palembang

Selebgram Palembang Laporkan 2 Rekannya ke SPKT Polda Sumsel, 'Mereka Menusuk Saya dari Belakang'

Seorang selebgram Palembang, yakni Alnaura Karima Pramesti (29) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
Alnaura Karima Pramesti (29) bersama kuasa hukumnya Randi Aritama SH serta rekannya saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke SPKT Polda Sumsel 

"Atas kejadian ini, usaha klien kami menjadi sepi, selain materil juga mengalami kerugian immateril hingga Rp 300 juta, total kerugian yang dialami klien kami ini senilai Rp 500 juta," kata Randi.

Hingga saat ini, laporan kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh kedua korban masih dalam penyelidikan penyidik Polda Sumsel.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved